SK Mutasi Bocor dan Viral, Dede: Jelang Pilkada Pj Bupati Dilarang Lakukan Mutasi

SK Mutasi Bocor dan Viral, Dede: Jelang Pilkada Pj Bupati  Dilarang Lakukan Mutasi

SK Mutasi ASN dilingkungan Pembkab Kabupaten Majalengka, Kamis 1 Agustus 2024 Bocor.-Baehaqi-Radarmajalengka.com

BACA JUGA:Mahasiswa KKN-T Unma Kolaborasi Bareng IPB Gandeng Dinas K2UKM Adakan Kegiatan UMKM Naik Kelas

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, saat dikonfirmasi baru mendengar tentang bocornya SK mutasi pejabat pada pagi hari Kamis, 1 Agustus.
Ia menyarankan agar kebocoran surat ini segera ditindaklanjuti oleh Pemda untuk menghindari polemik di kalangan masyarakat.

"Inspektorat harus segera mencari pelaku dan motifnya. Saya juga akan mengajukan usulan agar Komisi I mengundang BKPSDM untuk memberi penjelasan tentang hal ini," tambahnya. (bae)

DATA NAMA PEJABAT YANG BOCOR KE PUBLIK

1. Momon Rukman, saat ini menjabat sebagai Camat Jatiwangi, akan dipindahkan menjadi Kepala Bagian Hukum.
2. Uju Gustawan, Camat Dawuan saat ini, akan dirotasi menjadi Camat Jatiwangi.
3. Wawan Herawan, Sekretaris Camat (Sekcam) Jatiwangi, akan dipromosikan menjadi Camat Dawuan.
4. Eti Rohaeti, Sekcam Palasah, akan menjabat sebagai Camat Panyingkiran.
5. Aay Kandar Nurdiansyah, Camat Leuwimunding, akan menempati posisi sebagai Camat Majalengka.
6. Maman Komarudin, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian, akan menjabat sebagai Camat Leuwimunding.
7. Supartyningsih, Camat Majalengka saat ini, akan dipindahkan menjadi Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
8. Yusmanto, Kabid Pengelolaan Layanan dan Pemanfaatan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, akan dirotasi menjadi Camat Banjaran.

BACA JUGA:KPU Majalengka Bakal Sosialisasi Lebih Luas, Hingga Mitigasi Minimalisir PHPU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: