DPRD Dorong Data Kemiskinan di Majalengka Diperbaharui Berkala

DPRD Dorong Data Kemiskinan di Majalengka Diperbaharui Berkala

DATA KEMISKINAN: DPRD Kabupaten Majalengka mendorong data tentang kemiskinan di Kabupaten Majalengka diperbaharui secara berkala.-istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM -DPRD Kabupaten Majalengka mendorong data tentang kemiskinan di Kabupaten Majalengka diperbaharui secara berkala.

Karena menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, pembaruan data sangat dibutuhkan dalam merumuskan kebijakan yang tepat untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka.

Bahkan menurutnya, data yang akurat sangat membantu dalam menilai dan menangani masalah kemiskinan, sehingga kebijakan yang dirumuskan juga akan lebih tepat sasaran.

"Kami menilai, data yang ada saat ini perlu ditinjau ulang untuk memastikan benar-benar sesuai kondisi aktual di lapangan," ujarnya.

BACA JUGA:Cuma Diterima Kadis, Padahal Persikindo Borong Lomba Kebaya Srikandi Persikindo Se-Jabar

Ia mengatakan, pembaruan data kemiskinan secara berkala juga harus mencakup beberapa hal termasuk informasi detail mengenai nama dan alamat penduduk.

Kelengkapan informasi tersebut untuk memastikan kebijakan yang diambil pemerintah daerah dan jajaran DPRS berdampak efektif menekan angka kemiskinan.

Pihaknya mengakui, saat ini sejumlah kebijakan telah ditetapkan untuk menekan angka kemiskinan, tetapi dinilai perlu untuk ditinjau ulang agar sesuai kondisi terkini di lapangan.

"Mudah-mudahan ada perhatian serius, khususnya dari pemerintah daerah untuk memperbaharui data kemiskinan di Kabupaten Majalengka secara berkala," kata Dhora Darojatin.

BACA JUGA:50 Tahun Hadir di Tanah Air, Yamaha Semakin Di Depan Ciptakan 'KANDO' untuk Konsumen Indonesia

Selain itu dirinya juga menyampaikan, angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka salah satunya diakibatkan terdampak pandemi Covid-19 yang berlangsung selama lebih dari dua tahun lalu.

Selain itu sebelumnya angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka tercatat mencapai 11,21 persen dari jumlah penduduk 1,3 juta jiwa.

Ini fakta bahwa keberhasilan menurunkan angka pengangguran belum berdampak untuk menangani persoalan kemiskinan di Kabupaten Majalengka.

Dijelaskannya, saat ini Pemda Majalengka sudah memiliki Perda terkait penanganan kemiskinan. Namun, Dora menilai Perda itu perlu ada revisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: