Mengadu Sulit Urus Perizinan, Aliansi Pengusaha Tambang Galian C Datangi DPRD

Mengadu Sulit Urus Perizinan, Aliansi Pengusaha Tambang Galian C Datangi DPRD

SAMPAIKAN ASPIRASI: Aliansi Pengusaha Tambang Galian C mendatangi DPRD Kabupaten Majalengka di Jalan KH Abdul Halim, , Kamis (25/7).-Baehaqi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Aliansi Pengusaha Tambang Galian C mendatangi DPRD Kabupaten Majalengka di Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (25/7).

Kedatangan mereka ke Gedung DPRD bertujuan untuk mencari solusi terkait polemik tambang galian C di wilayah Kabupaten Majalengka yang baru-baru ini ditutup karena tidak memiliki izin resmi.

Massa dari aliansi ini diterima oleh jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka dan diarahkan untuk mengadakan audensi di ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka.

Dalam audiensi itu, perwakilan Aliansi Pengusaha Tambang Galian C, Dudung Junaedi, menyatakan bahwa para pengusaha tambang galian C di Kabupaten Majalengka sebenarnya siap untuk mematuhi peraturan perizinan.
Namun, selama ini mereka menghadapi kesulitan dalam proses perizinan, termasuk biaya yang relatif tinggi meskipun nominalnya tidak disebutkan.

BACA JUGA:Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas

"Kami datang ke DPRD Kabupaten Majalengka hari ini untuk meminta bantuan agar proses perizinan kami bisa lebih mudah dan biayanya lebih terjangkau," ujar Dudung Junaedi.

Dia menjelaskan bahwa para pengusaha tambang galian C yang tergabung dalam aliansi ini adalah skala kecil yang hanya mencari nafkah sehari-hari dari kegiatan tambang mereka.

Mereka merasa kesulitan dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus perizinan, sementara hasil dari tambang tidak cukup untuk menutupi biaya tersebut.

"Kami hanya pengusaha kecil yang mencari nafkah, bukan untuk memperkaya diri. Namun, biaya perizinan ini terlalu besar bagi kami," ungkap Dudung.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Komitmen Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Bidang Tanah Ulayat

Ia juga menyampaikan bahwa selain tujuh pengusaha tambang skala kecil, puluhan pekerja yang bergantung pada kegiatan tambang juga turut hadir dalam audensi di DPRD Kabupaten Majalengka.

Mereka berharap Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka dapat memfasilitasi agar prosedur pengurusan izin tambang dapat disederhanakan dan dipercepat tanpa hambatan berlebihan.

"Kami berharap DPRD dapat membantu kami mengatasi masalah ini sehingga kami dapat melanjutkan kegiatan tambang galian C ini," kata Dudung.

Dengan adanya aspirasi ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka, Teten Rustandi, menegaskan bahwa mereka siap membantu pengusaha tambang galian C untuk mengurus izin resmi mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: