Soffie Inayati Farah Mantan Pegawai Setwan Korban Trafficking, Dijanjikan Kerja Administrasi

Soffie Inayati Farah Mantan Pegawai Setwan Korban Trafficking, Dijanjikan Kerja Administrasi

KORBAN TRAFFICKING: Soffie Inayati Farah Binti Caca Panji Sutisna (35) warga RT 02 RW 10 Kelurahan Majalengka Wetan Kecamatan Majalengka menjadi korban trafficking alias perdagangan orang ke Malaysia.-Almuaras-Radarmajalengka.com

BACA JUGA:Rekomendasi HP Samsung Murah Spek Dewa, Harga Mulai Dari 2 jutaan, Cek Spesifikasi Detailnya.

Soffei mengaku selama 2 bulan tinggal di penampungan di Medan. Dia terbang ke Malaysia via  Dumai.
Setiba di Selangor Malaysia, ia mulai curiga dengan sikap Ratna yang tidak mau terbuka soal gaji dan potongannya nanti.

Ternyata dirinya bukan kerja di kantornya Ratna sebagai tenaga administrasi, tapi sebagai pembantu rumah tangga.
Soffie sadar telah menjadi korban penjualan orang saat majikannya menjemputnya dan bilang bahwa dirinya jangan macam-macam karena sudah dibeli 11.500 ringgit atau senilai Rp35 juta.

Dia saat itu tidak bisa berontak dan mengikuti majikannya dan bekerja sebagai asisten rumah tangga dengan 7 orang anggota keluarga.

Pengakuan Soffie,  meskipun belum mendapatkan gaji pertamanya, karena sudah tidak betah ia memilih kabur dari rumah majikan ke KBRI di Kualalumpur.

BACA JUGA:Ini Warna Bedak yang Cocok Untukmu, Si Pemilik Kulit Kuning Langsat

Di KBRI ada puluhan TKW asal Indonesia yang menunggu antrean untuk bisa pulang  ke tanah air.
Banyak cerita yang membuat merinding bulu kuduk menimpa TKW asal Indonesia.

Ia mencontohkan seorang TKW asal Nusa Tenggara Timur (NTT) kerap disiksa majikannya dan selama 2 tahun tidak dibayar gajinya. Sehingga nekat membunuh majikannya itu dan memutilasinya.

TKW asal NTT itu saking marahnya karena kerap disiksa dan gajinya tidak dibayar, akhirnya atas saran dari agennya, majikan itu dibunuhnya dengan menggunakan golok.

Tubuh majikannya itu dicincang  dimutilasi dan dimasukan ke frezer. Setelah itu, TKW asal NTT itu melapor ke polisi  dan justru TKW itu tidak dihukum, malah gaji selama 2 tahun hampir sebesar Rp1 miliar akhirnya dibayar.

BACA JUGA:Rekomendasi Hp 2 jutaan Rata Kanan, Kamera Stabil, Harga Murah dan Spesifikasi Gahar

“Saya baru tahu kalau kita bisa merekrut orang untuk menjadi TKW ke Malaysia, maka kita yang perantaranya akan mendapatkan upah sebesar Rp1 jutaan,” ujarnya.

Soffie mengaku baru sehari di Malaysia saja HP dan administrasi penting seperti KTP,  ijazah SMA dan sarjana plus paspor ditahan oleh pihak agen.

“Saya bersyukur bisa pulang dengan selamat meskipun belum mendapatkan upah, kini saya harus berjuang dan berusaha untuk mendapatkan kembali ijazah SMA dan sarjana  agar bisa melamar kerja lagi di Indonesia,” ujarnya.
Untuk bisa pulang ke tanah air Soffie  harus membayar 1.600 ringgit. Ia bisa pulang dengan menggunakan paspor khusus.

Pada saat pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu, dirinya bersama sekitar 40 WNI masih tinggal di selter KBRI di Kuala Lumpur, tapi tidak ada kegiatan pencoblosan pemilu yang kabarnya di Malaysia dilaksanakan pada 11 Februari.
“Kami tidak diminta atau diarahkan untuk mencoblos pada pemilu serentak lalu,” ujarnya. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: