Gaji Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Brunei Darussalam, Dapat Beli Rumah?
Ilustrasi gaji TKI Brunei-youtube kang adink-radarmajalengka.com
RADARMAJALENGKA.COM - Anda ingin bekerja diluar negeri, namun tidak tahu nominal gajinya? Artikel ini akan membahas mengenai gaji TKI Brunei Darussalam. Berikut ini yang telah terangkum gaji TKI Brunei Darussalam, diantaranya yaitu:
Mengutip dari laman dinaspajak.com tentang gaji TKI Brunei Darussalam dapat menghasilkan sekitar Rp. 8.766.006 sebagai nominal rerata paling rendah, nominal maksimal sekitar Rp.155.840.111.
fasilitas TKI dalam bekerja di Brunei diantaranya upah, transportasi, makan, rumah, dan lain-lain. Terdapat upah yang diterima sesuai jenis pekerjaannya sehingga dapat dikatakan relatif. Mata uang yang diberikan oleh pekerja TKI pun menggunakan BND yaitu Brunei Darussalam Dollar.
Dalam gaji TKI terdapat dua bahasan diantaranya yaitu rangge upah dan upah rerata, berikut ini penjelasannya:
1.Range Upah
Gaji yang diterima TKI Brunei Darussalam kisaran Rp. 8.766.006 per bulan sebagai gaji minimum. Namun ada gaji maksimum kisaran 155.840.111 per bulan dan inipun dapat meningkat.
BACA JUGA:Jenis Pekerjaan TKI di Brunei Darussalam
BACA JUGA:Gaji TKI Restoran Di Brunei Darussalam Tahun 2023
2.Upah Rerata
terdapat perbedaan dalam perhitungan gaji TKI yang diungkapkan oleh komunitas diantaranya terdapat upah rerata Rp. 34.847.580 dan ada juga yag berpendapan kisaran lebih dari nominal yang disebutkan.
Selain itu terdapat presentase gaji yang diberikan pada TKI Brunei Darussalam, grafik memperlihatkan 25% dari komunitas berpendapat bahwa gaji kurang dari Rp. 19.588.236 dan 75% berpen dapat lebih banyak dari nominal tersebut.
Di Brunei Darussalam juga anda dapat memilih pekerjaan apa yang cocok untuk anda, terdapat perusahaan pemerintah dan ada juka perusahaan swasta. Dalam upah atau gaji pun keduanya dijamin, pegawai pemerintah Brunei Darussalam menghasilkan besaran rerata lebih dari 7% dibandingkan pada sektor perusahaan swasta.
Selainitu terdapat kabar bahwa gaji TKI akan mengalami kenaikan namun belum jelas kebenarannya, berikut ini ungkapan sang ahli: Menurut Kepala Badan Nasional Penempata dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengungkapkan dari Benny Rhamdani "Kenaikan gaji TKI di Brunai terpicu karena beberapa faktor, salah satunya adalah inflasi yang terjadi di negara tersebut".
BACA JUGA:Gaji TKI Pabrik Di Brunei Darussalam Meningkat?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: