Cukup Membayar Hutang dan Uang Administrasi DC akan Selesai Meneror Nasabah
berapa lama pinjol teror kontak -Dokumen-radarmajalengka.com
solusi bagi orang yang sedang kesulitan dalam keuangan.
Sebelum kamu meminjam pinjaman online sebaiknya kamu mengetahui terlebih dahulu tentang perusahaan yang memberikan pinjol, apakah pinjol ini legal atau ilegal
Berikut ini proses debt collector sebelum datang kerumah: Diingatkan dan menagih melalui pesan singkat via SMS,
BACA JUGA:Kedutan Pada Telapak Tangan dan Kaki Merupakan Gejala yang Harus Diperhatikan !
WhatsApp ataupun dapat menelpon langsung debitur.
Jika tidak ada respon baik untuk membayar pinjaman online maka debt collector akan mendatangi kediaman nasabah.
Antisipasi jika tidak mampu dalam membayar pinjaman online yang sudah jatuh tempo, kamu sebaiknya
mengetahui kemampuan finansial kamu perbulannya, jangan sampai uang kamu habis untuk membayar tagihan pinjaman online saja.
Banyak orang berpikir dan merasa terbantu dengan adanya pinjaman online ini, tapi kamu juga harus selektif karena banyak pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK bisa disebut ilegal.
BACA JUGA:Mengapa Kedutan Tangan Terjadi, Apa Faktor yang Menyebabkan Kedutan Di Tangan ini terjadi?
Kalian dapat menghubung OJK apabila kamu sudah melunasi tagihan pinjol ilegal namun DC masih meneror telepon kamu. Dikutip dari www.ojk.go.id, berikut kontak resmi milik OJK:
·Telepon : 157
·Website OJK: www.ojk.go.id
BACA JUGA:Dijamin Aman! Berikut Daftar Pinjol tanpa DC Lapangan dan BI Cheking
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: