Aipda Durohman Milih Keluar dari Anggota Polisi, Pilih Nyaleg DPRD dari PDIP
Aipda Durohman -Almuaras-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Seorang anggota polisi yang kini bertugas di Polsek Bantarujeg Polres Majalengka, Aipda Durohman memilih mengundurkan diri dari anggota Polri dan memilih untuk maju menjadi Calon Anggota Legislatif ( Caleg) DPRD Kabupaten Majalengka.
“ Saya memilih mundur dan keluar dari Polisi dan maju jadi Caleg DPRD Kabupaten Majalengka dari PDIP, karena ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat, ” tandas Durohman kepada Radar kemarin.
Menurut pria Kelahiran Majalengka, 2 April 1976 ini telah mengabdi menjadi anggota Polri selama 27 tahun. Diakuinya ketika kini usianya menginjak 47 tahun dirinya milih mundur dari anggota Polri.
Anggota Babinkamtibmas Polsek Bantarujeg menjelaskan pada 6 Mei 2023 lalu telah mengajukan diri untuk mundur kepada Kapolres Majalengka.
BACA JUGA:Soal Polemik Open Bidding, Irfan Nur Alam Tanggapi Santai
BACA JUGA:Hanura Jasa, Sepakat sistem Zonasi PSB perlu dikaji ulang
“ Saya mengajukan berhenti dari anggota Polri baik itu mendapatkan hak pensiun atau tidak, saya sudah siap dan pada Juni 2023 saya menyampaikan surat pengunduran diri kembali dengan alasan ingin maju jadi caleg DPRD Kabupaten Majalengka di Dapil 3 ( Palasah, Rajagaluh, Sindangwangi, Leuwimunding). Pria yang tinggal di RT / RW 05/06 Desa Ranji Wetan Kecamatan Kasokandel ini menegaskan memilih terjun ke politik dengan ikut jadi Caleg karena ingin membantu masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya.
“Kalau kita jadi Polisi kita harus selalu taat dan tunduk kepada atasan, tapi kalau terpilih jadi anggota dewan, kita bisa membantu masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya,” kata suami dari Nunung Nur aeni. (ara)
BACA JUGA:PD HIMA PUI, DPRD,DISPORA dan PWI Sepakat Urgensi Perda Kepemudaan
BACA JUGA:Baznas Ikut Lestarikan Ruwatan Desa Cijurey
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: