PD HIMA PUI, DPRD,DISPORA dan PWI Sepakat Urgensi Perda Kepemudaan

PD HIMA PUI, DPRD,DISPORA dan PWI Sepakat Urgensi Perda Kepemudaan

Komisi 4 DPRD Majalengka, Kadispora, PWI dan Hima PUI sepakat urgensi Perda Kepemudaan di Majalengka-PAI SUAPRDI-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM -Komisi IV DPRD Majalengka, Dispora dan PWI serta PD Hima PUI, melakukan nota kesepakatan tentang pentingnya pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan di Kabupaten Majalengka.

Hal tersebut terkuak dalam diskusi publik Pengurus Daerah Himpunan Mahasiswa PUI Majalengka yang digelar akhir pekan lalu di saung eurih, tentang urgensi Perda Kepemudaan di Majalengka, bersama sejumlah elemen terkait.

Ketua Umum PD HIMA PUI Kabupaten Majalengka, Fadly Bustomi mengatakan, Penerbitan Perda Kepemudaan merupakan hal urgen yang harus dilakukan sebagai payung hukum guna mengoptimalisasi potensi pemuda di Kabupaten Majalengka.

Oleh karena itu PD HIMA PUI kata dia, mendorong penerbitan Perda tersebut untuk bisa segera dibahas dan diketok palu oleh DPRD. Dan tentunya Hima PUI siap bersinergi bersama DPRD Kabupaten Majalengka dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Majalengka, serta elemen lainya untuk mendukung lahirnya Perda tersebut.

BACA JUGA:Atlet Panahan Majalengka Ikuti Seleksi PON XXI-2024

BACA JUGA:STKIP Yasika Gandeng Desa Gumulung Lebak

“Intinya kami PD Hima PUI akan mendorong dan siap bersinergis agar Perda Kepemudaan bisa lahir di Majalengka,”paparnya.

Lebih lanjut Fadly menambahkan, kegiatan diskusi tersebut digelar bertujuan untuk lebih mengoptimalkan peran pemuda dalam pembangunan daerah di kabupaten Majalengka. Sekaligus mengajak semua komponen pemuda untuk berperan aktif dalam membangun daerah yang akan berdampak positif dan bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat. Salah satunya dengan meningkatkan peran kepemudaan.

Ketua Komisi IV DPRD H Tatang Hanura Jasa yang hadir dalam kesempatan itu menyambut baik ide dan gagasan yang disampaikan PD Hima PUI, diakui dia, sampai saat ini Kabupaten Majalengka memang masih belum memiliki Peraturan daerah yang mengatur tentang kepemudaan.

Lebih lanjut sambung Politisi PAN asal Leuwimunding tersebut, pihaknya sepakat jika Perda tersebut termasuk salah satu Perda yang urgent untuk bisa segera dibahas, dan ditetapkan. Namun demikian dalam membuat Perda kata dia, tidaklah mudah akan tetapi banyak tahapan yang harus dilalui dan dikaji secara mendalam. Agar nantinya perda yang ditetapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat termasuk peran kepemudaan.

BACA JUGA:Galang Hendra Pratama dan Aldi Satya Mahendra Siap Berkompetisi di Balap Dunia WorldSSP300 Ceko

BACA JUGA: Ismail Muntaha: Ini Wadah untuk Tumbuh dan Berdaya

“Pada dasarnya kami sebagai anggota DPRD dan Ketua Komisi IV tentunya sangat merespon positif, dan mendukung tentang usulan atau ide yang dilontarkan PD Hima PUI, karena kami menilai Perda itu sangat penting bagi Kabupaten Majalengka,”paparnya.

Sementara itu Kadispora Wibowo Susanto yang hadir dalam diskusi mengakui, jika saat ini pihaknya kurang bisa leluasa dalam bergerak terutama dalam persoalan kepemudaan. Pasalnya sesuai tupoksi kata dia, dinasnya membawahi bidang sekaligus yakni kepemudaan dan olahraga. Namun demikian dalam mendorong peran kepemudaan, Pemerintah Kabupaten Majalengka sebutnya, sudah memberikan sejumlah perhatian termasuk bagi para pemuda berprestasi dan lainya, melalui program program kepemudaan yang ada di bidangnya.

“Ada 10 bidang program di dinas kami yang mengcover tentang peran kepemudaan. Namun jika DPRD dan masyarakat setuju ada Perda khusus tentang Kepemudaan, itu akan lebih baik agar pemetaan programnya bisa lebih luas lagi,”tambahnya.

Sementara itu PWI Majalengka mengaku sepakat dengan urgensi Perda Kepemudaan di Majalengka sebagai guden dan dasar bagi pengembangan kepemudaan di Majalengka, sehingga akan menjadi pijakan yang jelas dalam menata dan membangun kepemudaan yang produktif di Majalengka. Termasuk dalam meningkatkan kembali budaya literasi, mental spiritual dan semangat membangun bagi para pemuda.”Insyaalah PWI siap untuk mengawal usulan ini menjadi Raperda dan ditetapkan menjadi Perda,”pungkasnya. (pai)

BACA JUGA:Mother Bank: Girl Band Majalengka

BACA JUGA:Turunnya Harga Jagung Kering Bikin Petani Rugi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: