Sambut Wisatawan, Pemkab sudah Buat Perda Rancangan Induk Pariwisata

Sambut Wisatawan, Pemkab sudah Buat Perda Rancangan Induk Pariwisata

SAMBUT WISATAWAN: BIJB Kertajati menjadi salah satu pintu masuk wisatawan yang akan berkunjung ke Kabupaten Majalengka.-istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka  telah membuat Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rancangan Induk Pariwisata. Pembentukan regulasi tersebut sebagai bentuk komitmen memajukan sektor pariwisata di wilayah Kabupaten Majalengka.

Apalagi di regulasi tersebut saat ini sudah tersusun rapi tentang sasaran utama mengenai strategi pembangunan pariwisata di Kabupaten Majalengka agar bisa berkembang pesat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Ida Heriyani mengatakan dalam pelaksanaannya ada beberapa landasan acuan yang mesti diterapkan sebagai pedoman.

Di antaranya yakni tentang strategi untuk meningkatkan jumlah dan lama kunjungan serta mendorong aktivitas pariwisata di Kabupaten Majalengka. Tujuannya agar bisa mendongkrak kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian bermuara kepada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah.

BACA JUGA:MANTAP! 45 Pejabat Struktural Dilantik Bupati Karna Sobahi

BACA JUGA:Promosikan ESG dan Ekowisata, Bank Mandiri Kembali Gelar Mandiri Jogja Marathon 2023

"Oleh karena itu, ada banyak strateginya. Pertama, kita akan melakukan pembenahan untuk manajemen atau tata kelola pengembangan pariwisata di Majalengka," ungkapnya.

Selain itu, kata Ida didukung pula dengan komponen sistem destinasi, pemasaran kemudian kelembagaan berikut upaya peningkatan kapasitas SDM pariwisata.

"Untuk itu, saya ingin mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Majalengka agar menciptakan atmosfer positif supaya tercipta pula vibes yang nyaman dan kondusif," ujarnya.

Sebab, menurut Ida jika suasana atmosfernya positif maka pengunjung akan nyaman tinggal di Majalengka. Ida menyadari, dalam upaya menciptakan  kondisi tersebut harus dibangun secara bersama dan membutuhkan kontribusi dari berbagai komponen pentahelix pariwisata.

“Setelahnya, baru Pemkab Majalengka fokus membidik ke arah tata kelola retribusi pariwisata, sehingga ke depannya akan berdampak pada peningkatan PAD Kabupaten Majalengka,” jelasnya. (bae)

BACA JUGA:Bank Mandiri Edukasi Pengelolaan Sampah dan Kampanye Kebersihan di Ajang FIFA Match Day

BACA JUGA:Baznas Serahkan Bantuan Rehab Musala Satpol PP dan Damkar

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: