MANTAP! Di Leuwimunding Desa Sudah Mandiri, Kini Dua Desa Menyusul Status dari Maju Ke Mandiri

ilustrasi--
Disamping itu juga sebagai acuan untuk melakukan afirmasi, integrasi, dan sinergi pembangunan sehingga terwujudnya kondisi masyarakat desa yang sejahtera, adil, dan mandiri akan lebih mudah untuk dicapai dan lebih tepat sasaran.
Tentunya ada implementasi agar mengarahkan ketepatan intervensi pembangunan yang tepat dari pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkolerasi dengan karakteristik wilayah desa yaitu tipologi dan modal sosial.
BACA JUGA:Apel Bersama Muspika, Kapolsek Sukahaji Sosoalisasikan TPPO dan Karhutla
BACA JUGA:Cegah Perdagangan Orang, Polisi RW AIPTU Riyana Saat Sambangi Warga Berikan Himbauan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memberikan sambutan di Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi (Harjad) Majalengka ke 533 di Pendopo, belum lama ini menyatakan berdasarkan Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM) bahwa klasifikasi kemajuan dan kemandirian desa diantaranya Desa Mandiri, Desa Maju, Desa Berkembang, Desa Tertinggal, Desa Sangat Tertinggal.
"Di Provinsi Jawa Barat saat ini sudah tidak ada lagi desa Tertinggal, apalagi sangat tertinggal. Desa di Jawa Barat rata-rata sudah berstatus menjadi desa Maju hingga Mandiri," tandas Kang Emil, sapaan akrabnya. (ono)
BACA JUGA:Kasus TPPO Akhirnya Berhasi Diungkap Polres Majalengka
BACA JUGA:8.651 Kasus Kekerasan Anak Berada di Lingkungan Keluarga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: