Desa Mandiri di Majalengka Tagih Janji Hadiah Mobil dari Kang Emil,

Desa Mandiri di Majalengka Tagih Janji Hadiah Mobil dari Kang Emil,

Desa Mandiri di Kabupaten Majalengka menagih janji Mobil Maskara kepada Gubernur Jawa Barat.-Dokumen-radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA - Sejumlah desa yang berstatus sebagai desa mandiri di Kabupaten MAJALENGKA kembali menagih janji Gubernur Jawa Barat.

Janji reward berupa pemberian bantuan mobil Maskara dari Pemprov Jabar kepada setiap desa yang naik level menjadi desa mandiri.

Menurut Kepala Desa Sindangwangi Dadan Armadani SE beberapa tahun lalu M Ridwan Kamil sempat menjanjikan kepada setiap desa di Kabupaten Majalengka yang mampu menaikkan statusnya dari desa maju menjadi desa mandiri, akan diberikan reward berupa Mobil Maskara.

Dan beberapa di antaranya kata dia, beberapa desa mandiri di Kabupaten Majalengka sudah mendapatkan bantuan Maskara.

BACA JUGA:TAK SABAR Tol Cisumdawu Jadi Maret 2023, Junction Dawuan Sudah Terhubung ke Tol Cipali

Namun sayangnya, desanya yang sudah berstatus sebagai desa mandiri selama 2 tahun lebih justru tidak mendapatkan, sementara di lapangan ada desa yang belum berstatus desa mandiri malah mendapatkan bantuan mobil Maskara.

“Intinya pemerintah desa kan terus berupaya sekuat tenaga untuk meningkatkan level desanya dari berkembang ke maju, dan dari maju menjadi desa mandiri. Selain sebagai sebuah prestasi karena ada janji atau reward,” ucapnya.

Sementara kondisi saat ini tambah dia, baik desa berstatus berkembang, maju dan mandiri tidak ada perbedaan sama sekali. Misalnya dalam alokasi anggaran Dana Desa (DD) maupun dana Infrastruktur (IP), yang membedakan untuk desa mandiri pengadministrasian DD-nya bisa dilakukan dalam dua tahap.

Masih menurut Dadan, pihaknya sudah berupaya berkomunikasi dengan pihak DPMD Jabar. Diketahui saat ini ada informasi yang menyebutkan jika di tahun 2023, Pemprov Jabar hanya akan menyerahkan sekitar 83 unit mobil Maskara.

BACA JUGA:INDRAMAYU JADI KOTA, Bakal Punya Tol 46 Kilometer, Minta Dipercepat 2023 Jadi, Ada Sinyal Positif

Sementara jumlah desa dengan status desa mandiri di Kabupaten Majalengka lebih dari 200 desa. Bahkan, di Kecamatan Sindangwangi saat ini sudah ada 4 desa yang berstatus desa mandiri, salah satunya Sindangwangi.

Dadan berharap, jika memang tidak bisa memberikan bantuan mobil Maskara, minimal ada pembeda antara desa berstatus berkembang, maju dan mandiri dalam bantuan IP atau lainnya. Sehingga hal itu akan memicu motivasi bagi desa lainya untuk sekuat tenaga menaikan level desanya.

“Ya minimalnya ada reward lainya, atau jumlah DD-nya dibedakan sesuai status desa. Agar desa desa semakin termotivasi, dan merasa kerja kerasnya dihargai,” ucap pria yang tercatat sebagai Sekretaris KTNA Kabupaten Majalengka tersebut.

Disinggung soal pembangunan, ia mengatakan jika di tahun 2023 ini pihaknya cukup kesulitan. Hal itu disebabkan beberapa hal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: