SEGITIGA EMAS! Mengenal Kawasan Metropolitan Rebana, Majalengka, Indramayu dan Cirebon Siap Cuan

SEGITIGA EMAS! Mengenal Kawasan Metropolitan Rebana, Majalengka, Indramayu dan Cirebon Siap Cuan

Kawasan Metropolitan Rebana yang merupakan segitiga emas menghubungkan Majalengka, Indramayu, Cirebon dan kota sekitarnya seperti Subang dan Kuningan.-Disperindag Jabar-radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Kawasan Metropolitan Rebana adalah sebuah rencana besar yang ditetapkan sebagai penggerak perekonomian di wilayah timur Jawa Barat.

Terdapat 7 kabupaten dan kota yang menjadi bagian dari kawasan Metropolitan Rebana yang membentuk segitiga.

Karenanya, kawasan Metropolitan Rebana dijuluki sebagai segitiga emas yang memiliki garis imajiner Indramayu, Majalengka dan Cirebon.

Mengutip Publikasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat, kawasan ini dibangun dengan konsep berbasis pengembangan industri yang terintegrasi.

BACA JUGA:JALAN TOL CISUMDAWU DIBUKA, Wisata Majalengka Bakal Kebanjiran Pengunjung, Situ Cipanten Paling Favorit

Karenanya, akan banyak peluang baru di 7 Kabupaten Kota yang dimaksud yakni, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Majalengka, Indramayu, Subang dan Kuningan, dan Subang.

Yakni dengan hadirnya 13 kawasan peruntukan industri (KPI) Baru Metropolitan Rebana dengan total area seluas 43.913 hektare.

Berikut 13 KPI Metropolitan Rebana:

  • KPI Patimban 542 hektare
  • Patrol 4.141 hektare
  • Losarang 6.170 hektare
  • Balongan 2.122 hektare
  • Cipali (Subang Barat) 10.408 hektare
  • Cipali (Subang Timur) 4.806 hektare
  • Cipali Indramayu 2.875 hektare
  • Tukdana 563 hektare
  • KPI Kertajati 1.415 hektare
  • Butom 4.092 hektare
  • Jatiwangi 972 hektare
  • Pelabuhan Cirebon
  • KPI Cirebon 1.815 hektare

BACA JUGA:PENERBANGAN PINDAH ke Bandara Kertajati Majalengka, Bagaimana Nasib Bandara Husein Sastranegara Bandung?

Sebanyak 13 kawasan peruntukan industri tersebut memiliki keterkaitan fungsional dan aglomerasi ekonomi.

Tidak hanya itu, terdapat aglomerasi penduduk minimal 1 juta jiwa di kawasan yang dimaksud.

Dalam tiap pengembangannya setiap kawasan memiliki 3 fungsi sekaligus yakni, tempat bekerja, tempat tinggal dan tempat bermain.

Sehingga memadukan antara industri, residential dan kawasan pariwisata baik alam maupun buatan.

BACA JUGA:SINYAL KUAT Penerbangan Bandara Kertajati Dibuka Lagi, Pesawat dari Bandara Husein Sastranegara Bakal Diboyong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: