Penghargaan Inovasi Daerah dan Kick Off Meeting Penyusunan RPD serta Renstra

Penghargaan Inovasi Daerah dan Kick Off  Meeting Penyusunan RPD serta Renstra

pEnghargaan: Wabup tarsono menyerahkan piagam penghargaan kepada perangkat daerah terinovasi.--

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.ID - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Majalengka menggelar  kegiatan “Pemberian Penghargaan Inovasi Daerah Tingkat Kabupaten Majalengka Tahun 2022 dan Kick Off Meeting Penyusunan RPD dan Renstra Kabupaten Majalengka tahun 2024-2026  bertempat di Convention Hall Fitra Hotel Majalengka, Selasa (6/12).

Kegiatan tersebut  dibuka Wakil Bupati (Wabup) Tarsono D Mardiana dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Lingkungan  Pemkab Majalengka, para camat  se- Kabupaten Majalengka  serta perwakilan elemen masyarakat.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Majalengka yang juga ketua penyelenggara, Drs H Yayan Sumantri MSi menyebutkan,  pemberian penghargaan inovasi daerah merupakan rangkaian kegiatan lomba inovasi yang merupakan salah satu upaya untuk mendorong budaya berinovasi di kalangan pemerintah daerah dan masyarakat di Kabupaten Majalengka.

Sedangkan Kick Off Meeting merupakan tanda dimulainya proses penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2024-2026. Sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah, Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021 tentang Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2021-2023.  Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah Inovasi Daerah, serta dokumen Pelaksanaan Anggaran Bappedalitbang Kabupaten Majalengka Tahun 2022.

BACA JUGA:TKW Sumberjaya Meninggal di Arab Saudi

Diungkapkan Yayan, adapun maksud dan tujuan pemberian penghargaan dimaksudkan untuk medorong semangat berinovasi dalam upaya mendorong peningkatan pelayanan publik, peningkatkan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan daya saing daerah.

Ditambahkan Yayan, Majalengka Innovation Award Tahun 2022 juga untuk menjaring inovasi daerah untuk diikutsertakan dalam lomba inovasi yang dilaksanakan oleh kementerian ataupun lembaga pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi. Adapun jenis inovasi daerah, terdiri dari 3 jenis yakni  Pelayanan Publik, Tata Kelola Pemerintahan, Inovasi lainnya.

Adapun kategori Inovasi Daerah yang dilombakan  yakni  Kategori Perangkat Daerah (OPD), Kategori Kecamatan dan  Kategori Masyarakat Umum.
Dibeberkan untuk kriteria penilaian Inovasi Daerah  yakni nlai kematangan Satuan Inovasi Bobot Nilai (60%): berisi 20 indikator yang diadopsi dari IGA.  Nilai Kemanfaatan dan Presentasi 40% terdiri dari: Nilai Kemanfaatan 15 % dan nilai Penyajian Paparan/Presentasi 25 %,  Tahapan Kegiatan yakni  penilaian,penjaringan seluruh peserta lomba, melakukan Input Proposal Inovasi Daerah melalui aplikasi https://i-litbang.majalengkakab.go.id,  seleksi administratif dan Nilai Kematangan, presentasi dan paparan inovasi.

Selain itu  juga  dilaksanakan Kick Off Meeting Penyusunan RPD dan Renstra Kabupaten Majalengka Tahun 2024-2026.
Sedangkan pKick Off Meeting Penyusunan RPD dan Renstra Kabupaten Majalengka Tahun 2024-2026 berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,Undang-Undang 10 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undangundang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang,  Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022 dan 2023.

BACA JUGA:Motor Listrik Yamaha E01 Siap Ramaikan Jalanan Ibu Kota Jakarta

Adapun maksud  Kick Off Meeting Penyusunan RPD dan Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2024-2026 dimaksudkan sebagai tanda dimulainya proses penyusunan RPD dan Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2024-2026.

Sedangkan tujuannya  adalah menginformasikan proses penyusunan serta time schedule penyusunan RPD dan Renstra Kabupaten Majalengka Tahun 2024-2026 sehingga semua pihak dapat menyesuaikan dan memahami peran masing-masing. Adapun substansi RPD dan Renstra PD Tahun 2024 – 2026   antara lain memuat  penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN Tahun 2020-2024.

Sementara  kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD Kabupaten/Kota sampai dengan Tahun 2025,hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD Kabupaten/Kota Tahun 2018-2023 dan  RPJMD Provinsi atau Rencana Pembangunan Daerah Provinsi. Juga melihat isu-isu strategis yang berkembang, Kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku.

Adapun penentuan tujuan dan sasaran pada penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2024-2026 didasarkan visi misi RPJPD, analisa sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD Tahap Keempat, dan isu strategis aktual.

BACA JUGA:Pengurus HMI Komisariat STAI PUI Gelar Upgrading dan Raker

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: