Ketua Fraksi Karya Demokrat Minta Bukti, Disebut Impoten oleh LSM di Media Sosial
BUKTIKAN: Ketua Fraksi Karya Demokrat yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III M Suparman SIP meminta bukti terkait statemen impoten. -Baehaqi-Radarmajalengka.com
Radarmajalengka.id, MAJALENGKA- Tudingan impoten yang disampaikan oleh salah satu LSM Kabupaten Majalengka di media sosial (medsos) yang ditujukan kepada DPRD Kabupaten Majalengka dan Komisi III menuai reaksi.
Salah satunya dari Ketua Fraksi Karya Demokrat yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III M Suparman SIP.
Saat dikonfirmasi wartawan Senin (10/10), ia meminta pembuktian atas adanya pernyataan tersebut. Apalagi saat ini tuduhan tersebut telah disebarluaskan melalui media sosial Facebook.
"Saya ingin ada pembuktian dari tuduhan itu, saya tidak akan terlalu berkilah, kalau seandainya tuduhan itu memang benar adanya. Sekali lagi saya minta dibuktikan,” tegasnya.
“Contohnya dalam proses pekerjaa jalan kalau memang jalan tersebut sudah dikerjakan tapi rusak kembali dalam waktu singkat. Saya minta dibuktikan dengan dokumen yang jelas, jangan hanya tuduhan ,dan jika bukti dokumen jelas dan membuktikan adanya kelalaian dalam pengerjaan, saya pun tidak akan berkilah,” tambahnya.
BACA JUGA:Tidak akan Main-main dan Main Mata, Komisi III Sidak Rehabilitasi Jalan Panyingkiran-Baribis
Apalagi sejauh ini menurutnya, anggota DPRD terutama Komisi III selalu aktif melaksanakan fungsi pengawasan terhadap proses pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Majalengka.
Bahkan sebagai anggota legilatif, dirinya merasa tidak terima jika ada oknum yang mengatakan, bahwa ada
"kongkalikong" antara DPRD dengan beberapa pihak. Tuduhan itu juga tidak benar.
“Adanya kongkalikong, adanya bagi-bagi untung, atau bagi-bagi uang, saya jawab saya jauh dari prilaku seperti itu,” tegasnya.
Ia juga menambahkan Komisi III siap terbuka bila ada warga masyarakat, baik LSM, wartawan yang ingin melaporkan jika menemukan adanya ketidak sesuaian dalam proses pengerjaan. Namun dalam proses laporan yang akan disampaikan kepada DPRD, harus menyertakan bukti terkait ketidak sesuaian dalam proses pekerjaan tersebut.
"Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, kami selalu mengingatkan instansi terkait harus selektif dalam memilih perusahaan pelaksana kegiatan.
Agar setiap perusahaan dapat menjaga kualitas pekerjaannya dan tidak asal-asalan. Sehingga pekerjaan yang dilakukan tidak cepat rusak dan dapat digunakan sesuai masa manfaatnya,”jelasnya.
BACA JUGA:“Kangen Pensi”, SMA di Bandung Seru - Seruan di Fazzio Youth Project - Connected School Contest
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: