Layanan Donor Darah PMI Majalengka Berstandar Nasional

Layanan Donor Darah PMI Majalengka Berstandar Nasional

REPRESENTATIF: PMI Cabang Majalengka memiliki pusat layanan donor darah di bagian depan kantor yang berstandar nasional.-Almuaras-Radarmajalengka.com

Radarmajalengka.id, MAJALENGKA- Palang Merah Indonesia (PMI)  Cabang Majalengka terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dalam memenuhi kebutuhan darah di Kabupaten Majalengka, di tengah  berbagai keterbatasan  sarana dan prasana yang dimiliki.

Ketua PMI Cabang Majalengka, dr H Momon Lentuk MPd  menyebutkan, pusat layanan donor darah kini berada di bagian depan kantor PMI dan telah berstandar nasional.

Disebutkan, bila sebelumnya layanan donor darah di bagian belakang dengan tempat yang sempit, tapi kini ruang pelayanan donor darah  di bagian depan dengan ruangan yang luas dan nyaman.
Bahkan perupa Majalengka berkreasi dengan membuat lukisan di depan dinding kantor PMI  yang berisi pesan dan kesan tentang PMI.

Momon bersyukur pada era kepemimpinan Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd, kegiatan bulan dana PMI kembali dapat dilaksanakan.

BACA JUGA:Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal di Jabar

“Alhamdulilah bulan dana PMI kini dapat digalakkan kembali. Target bulan dana PMI  bisa mencapai Rp2,5 miliar,” ujarnya diiyakan Kabag Keuangan, Udin Hoerudin dan Kabid Pelayanan, Silvia Dwiningrum AMdKes.

Ditambahkan Momon, setelah ruang pelayanan  yang menggunakan bagian depan PMI  lebih nyaman, ke depan direncanakan membangun gedung perkantoran PMI dua lantai di bagian belakang.

Ia mengakui selain kebutuhan sarana kendaraan operasional baik roda dua dan roda empat, juga pihaknya sangat membutuhkan alat plasma darah yang harganya mencapai Rp2 miliar.  Karena dengan alat yang lama hanya mampu untuk 50 cc saja, sedangkan dengan alat plasma darah yang baru bisa mencapai 350 cc.

Dijelaskan, jumlah tenaga relawan PMI saat ini mencapai 35 orang dan masih kurang, terutama untuk perawat yang memiliki kewenangan untuk pengambilan donor darah.

BACA JUGA:Kepala Bapenda Resmi Menyandang Gelar Doktor

Karena itu pihaknya berencana merekrut tenaga sukarelawan PMI dari sekolah, Perguruan Tinggi (PT) dan masyarakat yang siap melaksanakan 7 prinsip PMI. Di antaranya prinsip kerelawanan.

“Kebutuhan darah di Kabupaten Majalengka fluktuatif. Namun rata-rata perbulan kebutuhan darah di Kabupaten Majalengka mencapai 1.300 hingga 1.500 labu darah,” ujar  Momon yang juga Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah.

Ditambahkan Kabid Pelayanan, Silvia Dwiningrum bahwa untuk pemilik BPJS yang membutuhkan darah ke PMI gratis. Tapi untuk layanan umum dikenakan biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) berdasarkan Permenkes RI  No. 22 Tahun 2014 dan untuk di Kabupaten Majalengka sebesar Rp360 ribu perlabu.

Dengan rincian peruntukan untuk darah gratis, kelompok jasa, admin pemeliharaan penyusutan dan pengembangan sebesar Rp127.339,  untuk kelompok habis pakai   seperti kantong darah  Rp67 650, pemeriksaan donor Rp6.999, reagensia cross match Rp51.347 serta bahan penunjang Rp23.938.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: