Pengajuan Penebangan Pohon Langsung ke PU Pusat

Pengajuan Penebangan Pohon Langsung ke PU Pusat

RAWAN TUMBANG: Dua pohon mahon mahoni besar di pinggir Jalan Raya Cirebon-Kadipaten kondisinya mengkhawatirkan bisa menimbulkan hal yang tidak di inginkan.--

Radarmajalengka.id, MAJALENGKA - Kepala DLH Kabupaten Majalengka, Ir Hj Nadisha Nanna Hertizen MM melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan LH, Sandi Hanadi SIP mengatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan dari pegadang pasar yang tergabung pada PKAPPI.

Hanya saja, kata Sandi, karena pohon mahoni  tersebut berada di jalur jalan raya nasional, sehingga permohonan  tersebut agar dikirim ke PU pusat.

“Karena pohon itu ada di jalan raya nasional sehingga kewenangan dan tanggung jawab  penebangan pohon PU pusat seperti pernah warga Desa Garawangi mengajukan hal serupa,” kata Kabid Sandi melalui pesan WA.

Seperti diberitakan Radar kemari, para pedagang Pasar Prapatan Kecamatan Sumberjaya mengeluhkan adanya dua pohon mahon mahoni  besar di pinggir Jalan Raya Cirebon-Kadipaten. Sebab, keberadaannya sangat  mengkhawatirkan menimbulkan hal yang tidak di inginkan.

BACA JUGA:Waspadai BIJB Pintu Peredaran Narkoba

Ketua  Perkumpulan Pedagang  Pasar Prapatan  Tradisional (PKAPPI) Kecamatan Sumberjaya, Ir H Hamzah Nasyah menyebutkan, keberadaan pohon mahoni  yang posisinya miring ke arah jalan raya kerap  terserempet mobil truk, sehingga mengganggu  kenyamanan para pedagang.

Dikatakan Hamzah, pihaknya telah melayangkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten  Majalengka untuk meminta  agar dua pohon mahoni besar yang berada tidak jauh dari Pasar Prapatan Panjalin Sumberjaya itu segera ditebang.

Dijelaskan Hamzah yang juga Owner PT Runting Mas Abadi, PKAPPI telah berbadan hukum resmi sesuai SK Menteri Kehakiman  RI Nomor  C.- 1178 HT-03-01 1999  dengan Notaris Nono Subarno.

PKAPPI  telah terdaftar di Kemenkumham  Nomor AHU -0003181 AH.01.07   pada tanggal 25 Agustus  2015.
“Jumlah anggota PKAPPI  mencapai 342 orang, karena itu berharap dinas terkait agar segera memenuhi permohonan kami agar pohon mahoni ditebang untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” tandas anggota Fraksi PDIP DPRD Majalengka ini.

BACA JUGA:Pedagang Minta DLH Tebang Pohon Mahoni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: