Motor Baru Beli Ditilang di Halaman Dealer, Terungkap Fakta Sesungguhnya, Rupanya...

Motor Baru Beli Ditilang di Halaman Dealer, Terungkap Fakta Sesungguhnya, Rupanya...

Ditilang di halaman dealer viral di media sosial.-Ist-radarmajalengka.com

BACA JUGA:Link Khusus untuk Akses Rumah Restorative Justice

"Kita tidak menyebar video itu ke grup, enggak nyebar kemana mana. Tapi entah bagaimana bisa tersebar," kata Andri.

Dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada aparat Kepolisian, atas beredarnya video di media sosial yang menimbulkan beragam komentar.

"Kita semua minta maaf kepada Satlantas Polresta Bandar Lampung yang merasa dirugikan dengan beredarnya video tersebut," kata Andri.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan menjelaskan penilangan yang dilakukan jajarannya terjadi pada Rabu 22 Juni 2022 pagi.

BACA JUGA:Kelompok Khilafatul Muslimin Berikrar Setia kepada NKRI

Saat itu, anggota sedang bertugas melihat pelanggaran kasat mata pada pengendara motor tersebut.

"Anggota Patroli melihat yang bersangkutan melakukan pelanggaran, tidak pakai pelat TNKB dan knalpot racing," kata Rohmawan, Jumat 24 Juni 2022.

Melihat pelanggaran tersebut, lanjut Rohmawan anggota yang bertugas memberhentikan pengendara motor tersebut.

Menurutnya tidak ada proses pengejaran seperti yang banyak beredar di video viral media sosial.

BACA JUGA:SDIT Insan Kamil Gelar Wisuda dan Haflah

"Dihentikan petugas tepat di depan dealer Kawasaki, karena takut mengganggu arus lalulintas maka dibawa ke halaman dealer itu," kata Rohmawan.

Karena melakukan pelanggaran akhirnya motor bersama pengemudinya dikenakan tilang lalu dibawa ke Mapolresta.

Saat ini, lanjut Rohmawan pemilik kendaraan sudah mengakui kesalahannya.

Sementara knalpot racing yang digunakan sudah kembali ke knalpot standar pabrikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: