Postingan Wadas Melawan Disebut Hoax oleh Humas Polri

Postingan Wadas Melawan Disebut Hoax oleh Humas Polri

\"Sudah jelas polisi yang melakukan kebohongan publik,\" tulis keterangan akun tersebut.

Seperti diketahui, Polda Jateng sebelumnya menyatakan bahwa 66 warga Wadas yang terlibat perselisihan dengan sesama warga dan diamankan di Polres Purworejo telah kembali ke rumah masing-masing.

Sebanyak 66 warga tersebut dipulangkan pada hari Rabu siang (9/2/2022).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menghimbau Warga Wadas tak mudah diadu domba oleh provokasi yang dihembuskan pihak luar.

“Proyek bendungan Bener adalah proyek nasional. Kami memohon kerjasama semua komponen untuk mendukung proyek tersebut,” lanjutnya, seperti dilansir dari siaran pers Polda Jateng.

Ditambahkannya, Komnas HAM sendiri sudah memberikan statement terkait kegiatan pendampingan oleh aparat gabungan di Wadas.

“Anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menilai upaya Pemerintah Jateng dalam proses pembangunan dan negosiasi dengan warga tak melanggar HAM.\"

\"Proses dilakukan secara terbuka dan dialog dilaksanakan dengan semua pihak termasuk yang kontra,” papar Kabid Humas. (yud)

BACA JUGA:

 ·  Breaking News: Indonesia Batal Ikut Piala AFF di Kamboja, 7 Pemain Kena Covid-19

·  Penyebab Timnas Indonesia Batal Ikut Piala AFF U-23 di Kamboja, Ternyata Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: