LPM Majalengka Kulon Bangun Tempat Pembakaran Sampah

LPM Majalengka Kulon Bangun Tempat Pembakaran Sampah

MAJALENGKA - Guna menyelesaikan permasalahan sampah di Kelurahan Majalengka Kulon, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Majalengka Kulon membangun tempat pembakaran sampah berupa tungku bakar di  Blok Gempungan Tanah Bengkok Kelurahan Majalengka Kulon.

Ketua LPM Majalengka Kulon, Iing Hasan Ismail  menyebutkan, pembangunan  tungku pembakaran sampah  adalah program kerja LPM Kelurahan Majalengka Kulon guna membantu pemerintah dalam mengentaskan permasalahan sampah.

Dijelaskan Iing,  tungku pembakaran sampah berdiri sejak bulan Oktober 2020 membantu terus berjalannya pengetasan sampah di masyarakat terutama sampah limbah rumah tangga.

Diungkapkan IIng, semenjak berpindahnya area TPS Majalengka di bekas mapolres lama ke daerah Kubang Kelurahan Majalengka Wetan, permasalahan timbul bagi para penarik sampah di Kelurahan Majalengka Kulon. Karena lokasi baru tersebut sangat jauh dan memerlukan tambahan tenaga kerja untuk penarik sampah yang masih menggunakan roda dorong.

Ketika jarak semakin jauh, perlu tenaga bantuan yang tadinya satu orang menjadi dua orang berdampak kepada biaya. Salah satu contoh ketika lokasi di mapolres lama untuk upah penarik roda perbulan cukup dengan biaya Rp1 juta. Iuran PAD-nya Rp200 ribu perbulan.

Namun setelah pindah, penarik roda menginginkan adanya peningkatan upah menjadi Rp2.500.000/ bulan. Kendala tersebut berdampak kepada iuran yang ada di masyarakat. Sedangkan untuk iuran masyarakat hanya mampu rata-rata Rp20 ribu perbulan.

“Ketika dinaikkan jelas akan berdampak dan sangat memberatkan kepada masyarakat. Maka dengan itu kami LPM Kelurahan Majalengka Kulon dengan bantuan dan kebulatan tekad dari seluruh pengurus serta bantuan dari pihak Kelurahan Majalengka Kulon menciptakan tempat pembakaran sampah untuk membantu meringankan beban masyarakat,” katanya.

Sampai dengan saat ini, beber Iing sudah 10 roda yang ditangani dengan kapasitas sampah setiap hari rata-rata 18  hingga  20 kubik. Iuran masing-masing roda Rp200 ribu per bulan.

“Dalam melaksanakan kegiatan ini sangat berat karena biaya iuran yang masuk dengan biaya oprasional yang kami keluarhan setiap bulan masih tidak seimbang,” keluhnya.

Untuk menjalankan pengeloalaan sampah ini,  setiap bulan bisa mencapai Rp4 juta  hingga  Rp 4,5 juta. Belum  biaya untuk pembelian bahan bakar oli bekas, biaya upah tiga pekerja, biaya listrik dan biaya perawatan.

“Sedangkan pemasukan yang kami dapatkan hanya Rp2 juta  per  bulan,”ujarnya.

Diakuinya, honor untuk pekerja juga masih sangat minim dan tidak seimbang dengan pekerjaan yang dilakukannya. Sementara  pihak dinas  terkait yang bertanggung jawab terhadap persampahan tidak bisa  membatu dari segi biaya. Begitupula pihak kelurahan tidak bisa membantu untuk menutupi kekurangan operasional.

Namun  demikian  tidak menyurutkan  pihaknya  untuk bisa terus menjalankan program LPM . “Kami LPM  beserta  jajaran kelurahan, forum RT RW serta karang taruna berembuk untuk mengatasi hal tersebut, bagaimana cara supaya beban biaya tersebut tidak menjadi beban masyarakat,” pungkasnya. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: