Gapeksindo Lolos Akreditasi Assosiasi Jasa Kontruksi
MAJALENGKA- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengeluarkan surat keputusan nomor 1410/KPTS/M/2020 tanggal 4 September 2020 tentang Asosiasi badan usaha jasa konstruksi, asosiasi profesi jasa konstruksi dan asosiasi terkait rantai pasok jasa konstruksi terakreditasi. Dari sejumlah nama asosiasi, selain ada Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) yang telah dinyatakan terakreditasi juga ada Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo). Ketua DPC Gapeksindo Kabupaten Majalengka, Iwan Setiawan SE bersyukur asosiasi yang dipimpinnya telah lulus akreditasi. Dikatakan Iwan, sebelumnya telah dilakukan penilaian dengan syarat yang terukur sebagaimana persyaratan organisasi profesi. Ditegaskan dia, dengan dasar akreditasi tersebut, pemerintah daerah berhak untuk tidak mengikutsertakan lelang bagi anggota asosiasi yang tidak terakreditasi. “Akan berlaku seleksi alam. Asosiasi-asosiasi akan gugur dengan sendirinya manakala tidak bisa memenuhi syarat akreditasi. Seperti partai, tidak lulus juga gugur,” ujarnya. Diingatkan Iwa pemerintah juga harus ketat. Proses lelang harus lebih selektif, khusunya di PUTR karena acuannya telah ada. “Kita juga pada masa pandemi covid-19 ini harus jaga kesehatan, jaga jarak, tetap pakai masker,” pungkasnya. (ara/opl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: