Legislatif Dorong Sapras Pendidikan Representatif, Kadisdik Akui 60 Persen Sekolah Rusak
MAJALENGKA – Lembaga legislatif melalui komisi IV menindaklanjuti hasil informasi maupun laporan dari tenaga pendidik terkait kerusakan lembaga pendidikan baik SD Negeri maupun SMP Negeri. Ketua Komisi IV DPRD Majalengka, H Hanurajasa Tatang Riana mengatakan selama Desember hingga Januari, pihaknya bersama jajaran Komisi didampingi Dinas Pendidikan (Disdik) Majalengka melakukan monitoring ke lapangan. Hasilnya hampir 60 persen sarana pendidikan dasar khususnya bangunan dalam kondisi memprihatinkan. \"Sudah bertahun-tahun belum tersentuh renovasi. Bahkan ada sekolah yang tidak memiliki jamban siswa. Ada juga yang pagar posisinya sangat memprihatikan,\" ungkapnya, Minggu (1/3). Untuk melakukan perbaikan, kata Tatang, tentu membutuhkan anggaran yang cukup besar. Pihaknya pun akan menindaklanjuti temuan ini dengan meminta bantuan ke Provinsi maupun pusat. Di kecamatan Jatiwangi, komisi IV berkomunikasi dengan kepala sekolah se-kecamatan Jatiwangi tepatnya di SD Sukaraja Wetan II dan SD Burujul Wetan I. Dari situ Komisi IV mendapatkan informasi detail dan kondisi bangunan yang kondisinya sangat memprihatikan. Selain itu juga di wilayah Dawuan, diketahui di SD Negeri I Bojong dalam kondisi membutuhkan perbaikan. \"Ke daerah selatan yakni di SD Negeri Talaga Kulon III, Talaga Wetan, dan Cicanir dalam kondisi sama juga. Rata-rata lembaga pendidikan di Majalengka kurang mendapatkan sentuhan,\" terangnya. Jejem, sapaan politisi PAN ini, mengatakan di tingkat SMP aspek penunjang dari sarana dan prasarana juga diketahui masih belum komplit. Rata-rata juga kekurangan sarana berupa laboratorium komputer dan bahasa serta pemagaran. Termasuk juga jumlah jamban yang tidak berimbang dengan jumlah siswa. Secara kelembagaan pihaknya akan mengirimkan nota komisi. Pemda Majalengka harus peka agar dapat menindaklanjuti. \"Selain itu juga bahwa guru atau tenaga pendidik di sejumlah sekolah tidak berimbang. Baik PNS maupun non PNS dengan kebutuhan kesesuaian masih cukup jauh,\" tegasnya. Ke depan dengan disusunnya Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Daerah, hal itu akan dijadikan payung hukum untuk pelayanan pendidikan di Majalengka yang lebih baik lagi. Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Majalengka, H Ahmad Suswanto SPd MPd membenarkan 60 persen kondisi sekolah di Majalengka dalam keadaan rusak. Pihaknya menyarankan kepada setiap sekolah agar segera melakukan pendataan dan membuat proposal untuk pengajuan DAK dan APBD II. \"Terbukti banyak sekolah yang roboh. Ini menandakan kondisi sekolah memang rusak dan perlu mendapatkan perhatian serius terutama dari pemerintah tentang renovasi sekolah hingga pembuatan ruang kelas baru,\" kata Ahmad. Kondisi sarana penunjang baik perpustakaan dan labolatorium termasuk ruangan guru dan jamban memang diketahui kurang layak. Selain ruangan sekolah juga fasilitas lain seperti mebeler banyak yang rusak dan tidak layak pakai. \"Sekarang ini proposal hampir semua sekolah mengajukan untuk renovasi ruang kelas, perpustakaan dan laboratorium termasuk jamban. Kami sedang mencoba menginventarisir data setiap sekolah agar betul-betul valid untuk pengajuan itu. Sistem sekarang ini quick online,\" imbuhnya. (ono/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: