Bawaslu Kenalkan Pengawasan Pemilu pada Pemilih Pemula

Bawaslu Kenalkan Pengawasan Pemilu pada Pemilih Pemula

MAJALENGKA - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Majalengka menggelar Kegiatan Pengenalan Pengawasan Pemilu dan Demokrasi (KPPPD) dalam rangka memberikan pengenalan pendidikan pemilu bagi masyarakat. Kegiatan tersebut sasaran kalangan remaja atau pemilih pemula, di kantor Bawaslu Majalengka Jl Letkol Abdul Gani No 7, Selasa (25/2). Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka H Agus Asri Sabana SH mengatakan, kegiatan KPPD diselenggarakan sebagai langkah pihaknya dalam membangun simpul simpul pengawasan di semua lapisan masyarakat yang berada di Majalengka. \"Terutama kalangan pemilih pemula untuk mengetahui bagaimana tahapan dalam Pemilu,\" ujar Agus. Agus mengungkapkan, kegiatan tersebut juga sebagai wujud merealisasikan amanat Undang Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pemilihan Umum. \"KPPPD dilaksanakan dengan tujuan investasi kepemiluan baik jangka pendek maupun jangka panjang,\" imbuhnya. Ditambahkan, tujuan jangka pendek sebagai pengenalan dan mampu menciptakan kader pengawasan partisipatif dan penggerak masyarakat dalam bidang kepemiluan. Adapun jangka panjang yakni program tersebut dapat berkesinambungan serta menjadi model kegiatan dalam meningkatkan pengawasan partisipatif. Untuk kepesertaan KP3D, lanjut Agus, mereka adalah para siswa yang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang berasal dari sekolah SMK Nasional Jatiwangi dan SMK Muhammadiyah Majalengka. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: