Siap-siap Kekurangan Guru, Ada 2.300 Guru Pensiun Sepanjang 2020-2022
MAJALENGKA- Wacana penghapusan tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintahan menghangat. Pasalnya penghapusan tenaga honorer itu telah disepakati oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kabupaten Majalengka H Ahmad Suswanto sejauh ini dirinya belum mendapat aturan terkait penghapusan tenaga honorer dari pemerintah pusat. \"Artinya, sejauh ini belum ada juklak, juknisnya, khususnya mengenai tenaga guru honorer yang melaksanakan tugas belajar mengajar. Karena sampai saat ini Disdik kabuapten Majalengka sendiri belum menerima aturan penghapusan tenaga honorer,\" jelasnya. Dia mengatakan terkait tenaga honorer, ada dua kriteria di lingkungan Dinas Pendidikan. Pertama tenaga honorer kependidikan dan honorer guru. Jika berbicara dengan honorer guru, penghapusan ini akan menggangu aktivitas belajar mengajar. Karena Majalengka masih kekurangan guru. Banyaknya guru yang pensiun membuat guru honorer memiliki peran vital. Apalagi, kata dia, pada tahun 2020 hingga 2022 mendatang, ia mencatat sekitar 2.300 guru akan pensiun. Sementara pemerintah tidak mengangkat tenaga honorer guru menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). \"Sampai sekarang saja masih kekuarangan guru, bagaimana nanti pada 2021-2022. Jelas tentunya akan dilema bagi kami Disdik kabuapaten Majalengka. Seandainya kalau tenaga guru honorer harus diberhentikan pasti akan banyak sekolah yang kekurangan guru,\" tambahnya. Ahmad berharap, seandainya penghapusan guru ini benar terjadi, pemerintah harus mempertimbangkan dan melihat lagi tenaga honorer yang mana yang harus dihapuskan. “Kalau memang yang dihapuskan ini adalah tenaga honerer guru, saya yakin akan bermasalah pada proses belajar mengajar di sekolah,” ujarnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: