Sepekan Tercatat 1.958 Pelanggaran Lalu Lintas
MAJALENGKA - Masyarakat sampai saat ini, belum sepenuhnya taat akan aturan berlalu lintas. Bahkan, dalam proses Operasi Zebra Lodaya 2019 yang dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2019 hingga 5 November 2019 yang saat ini baru digelar selama sepekan, Polres Majalengka telah mencatat ada 1.958 pelanggaran berlalu lintas. Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kasat Lantas, AKP Endang Sujana mengungkapkan, selama sepekan ini, tercatat 1.958 pelanggaran lalu lintas, di mana 1.428 di antaranya dikenai tilang. Sedangkan, 530 pelanngar hanya diberi teguran. Sementara, jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran yang dikenai tilang, untuk roda dua sebanyak 1.126 unit, dan roda empat, sebanyak 302 unit. \"Pelanggaran yang paling banyak kami mencatat dilakukan oleh pengemudi kendaraan jenis roda dua. Yaitu, pengendara tidak menggunakan helm dan anak di bawah umur serta melawan arus,\" ujar AKP Endang Sujana. Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran yang paling banyak dilakukan yaitu pengemudi sambil menggunakan telepon genggam, dan tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman. Ending menambahkan, selama seminggu melakukan operasi tercatat pula ada satu kasus kecelakaan lalu lintas yang memakan korban satu meninggal dunia. \"Semoga tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,\" harapnya. Masih kata kasat lantas, Operasi Zebra Lodaya 2019 ini merupakan upaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, operasi ini juga dalam rangka cipta kondisi keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. \"Operasi Zebra Lodaya 2019 ini untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Majalengka,\" terangnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: