Apresiasi Komitmen Pemkab Pertahankan Status UHC

Apresiasi Komitmen Pemkab Pertahankan Status UHC

APRESIASI: Fraksi PKS menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Majalengka atas komitmen mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) pada tahun depan.-Baehaqi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COMFraksi PKS DPRD Kabupaten Majalengka mengapresiasi komitmen Pemkab Majalengka untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) pada tahun depan.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, mengatakan bahwa Pemkab Majalengka, melalui Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, telah menyampaikan komitmen tersebut dalam rapat paripurna penetapan APBD 2025.

Karenanya, menurutnya, hal tersebut menjadi kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Majalengka, dan Fraksi PKS DPRD Kabupaten Majalengka akan mengawalnya hingga tuntas.

Pasalnya, anggaran sebesar Rp39 miliar yang disediakan untuk mempertahankan status UHC tersebut belum mencukupi untuk menutupi premi BPJS Kesehatan masyarakat selama satu tahun penuh.

BACA JUGA:Warga Antusias Datangi Mama Eman hingga Jalan Depan Rumahnya Kerap Macet Total

"Anggaran tersebut baru mencukupi untuk pembiayaan premi hingga Februari 2025, sehingga kami akan terus mendorong agar anggaran tersebut dapat dipenuhi untuk satu tahun penuh," kata Dhora Darojatin saat ditemui pada Senin (2/12).

Ia mengatakan bahwa program UHC sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Majalengka, khususnya bagi mereka yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan.

Karenanya, pihaknya mengajak Pemkab Majalengka untuk berkolaborasi dalam mempermudah akses kebutuhan dasar masyarakat, khususnya yang membutuhkan layanan kesehatan.

"Kami sangat menantikan komitmen Pemkab Majalengka, serta pihak lain, termasuk swasta, karena UHC ini bisa dikolaborasikan dengan dana CSR," ujar Dhora Darojatin.

BACA JUGA:Warga Antusias Terima Bantuan Perbaikan Rutilahu

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Deden Hardian Narayanto, mengakui bahwa untuk mempertahankan status UHC, Pemkab Majalengka membutuhkan anggaran sebesar Rp 6 miliar setiap bulannya.

Dengan demikian, dalam setahun kebutuhannya mencapai Rp72 miliar, sehingga masih ada kekurangan Rp33 miliar untuk mewujudkan status UHC Kabupaten Majalengka selama setahun, mengingat anggaran yang dialokasikan baru sebesar Rp39 miliar.

Dirinya juga menyampaikan bahwa anggaran Rp39 miliar yang dialokasikan tersebut, selain untuk membiayai UHC, juga digunakan untuk melunasi utang Pemkab Majalengka kepada BPJS Kesehatan selama periode 2021-2023 yang mencapai Rp36 miliar.

"Tetapi, di APBD perubahan sudah dicicil, dan tahun depan pelunasannya, sehingga dari anggaran Rp 39 miliar tersebut hanya mampu menanggung UHC hingga Februari 2025. Sementara itu, untuk bulan Maret hingga Desember, belum ada anggaran yang disiapkan, dan ini yang harus dipikirkan bersama," katanya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: