BPN Salurkan 27 Ribu Sertifikat
MAJALENGKA-Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Majalengka menyalurkan 27 ribu sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) pada tahun 2019. Kepala Kantor ATR/BPN Majalengka, Dedi Purwadi SH menyatakan program PTSL tahun 2019 diberikan kepada warga di Kecamatan Sindang dan Kecamatan Lemahsugih. “Realisasi program PTSL itu sampai saat ini baru selesai 70% dan diperkirakan akan rampung pada akhir Desember ini. Sedangkan pada 2020 mendapatkan kuota PTSL sebayak 75 ribu bidang dengan lokasinya di Kecamatan Maja dan Talaga,\" katanya. Menurutnya, BPN Majalengka mendapatkan kuota program PTSL tersebut sebanyak 27 ribu bidang dari sekitar 700-800 ribu bidang yang belum bersertifikat tanah di Majalengka. Ditegaskan dia, warga yang mendapatkan PTSL hanya membayar Rp150 ribu. Dana itu bukan untuk BPN tapi untuk Pemdes. Dikatakan, belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Guna menanggulangi permasalahan tersebut, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggulirkan program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sementara, Wakil Bupati (Wabup) Tarsono D Mardiana mengapresiasi PTSL yang sangat membantu masyarakat. “Kami berterima kasih kepada Presiden dan pemerintah pusat yang sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah dengan program PTSL tersebut,” ujarnya kepada awak media. Wabup Tarsono yang menjadi pembina upacara pada Hari Agraria ini membacakan sambutan Meteri Agraria Sofyan Djalil di hadapan peserta upacara. Dalam amanatnya, Tarsono menyatakan BPN kini menuju penataan ruang dan pelayanan pertanahan yang berkepastian hukum dan modern dengan melakukan pelayanan program digital. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: