
Alberd mengatakan pihaknya juga telah menindaklanjuti temuan itu dengan melakukan rapat koordinasi dengan intelijen Thailand. Koordinasi itu, kata dia, dilakukan untuk mendektesi seluruh keberadaan aset tersangka yang berada di luar negeri.
"Untuk mendeteksi rekening-rekening milik tersangka, sekaligus lokasi keberadaan aset, termasuk beberapa tersangka jaringan lain yang dicari," ujar Alberd.
Selain itu, Alberd mengatakan PPATK juga telah memblokir 606 rekening yang diduga terafiliasi Fredy Pratama. Adapun total saldo dari seluruh rekening saat diblokir mencapai Rp 45 miliar.
"Tindak lanjut sesuai kewenangan PPATK melakukan pengehnetian sementara kepada seluruh transaksi dengan 606 rekening, itu seluruhnya ada di Indonesia. Kemudian ada 2 perusahaan aset. Total saldo yang saat dilakukan pengehentian itu ada sekitar Rp 45 miliar," tuturnya. (*)