SPMB 2025 Majalengka Dimulai Juni, Syaratnya Ini!

SPMB 2025 Majalengka Dimulai Juni, Syaratnya Ini!

Kepala Disdik Majalengka, Muhammad Umar Ma’ruf, menyampaikan bahwa perbedaan mendasar antara SPMB dan PPDB terletak pada sistem seleksi.-istimewa-Radarmajalengka.com

BACA JUGA:Camat Ligung Pastikan Pengairan Sawah Optimal

Sebelum pendaftaran dimulai, pihak sekolah telah memetakan potensi siswa baru berdasarkan data domisili.

Disdik juga melakukan sosialisasi kepada satuan pendidikan untuk memastikan pelayanan berjalan optimal.

Meskipun kewenangan SMA berada di tangan pemerintah provinsi, Disdik Majalengka tetap memberikan dukungan dalam proses transisi siswa SMP ke jenjang SMA.
Koordinasi telah dilakukan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan KCD wilayah setempat.

“Misalnya di SMA 1 Majalengka, yang dikelilingi oleh tujuh SMP, kami bantu proses pendaftarannya terlebih dahulu agar siswa tidak kebingungan,” ujar Umar.

BACA JUGA:Rumah Zakat Resmikan Program Desa Bebas Stunting

Untuk kecamatan yang belum memiliki SMA negeri, seperti Banjaran dan Ligung, Pemprov Jabar menyediakan alternatif berupa SMA terbuka.

Proses belajar dilakukan di ruang kelas kosong di SMP terdekat, dengan guru pengajar dari SMA induk.

“Gurunya datang ke SMP setempat, sementara ijazahnya tetap diterbitkan oleh SMA negeri induk,” jelas Umar.

Umar memastikan bahwa sistem SPMB sudah siap untuk dijalankan. Hingga saat ini, belum terdapat laporan kendala teknis yang signifikan.

BACA JUGA:Bupati Eman Suherman Klaim 2.500 Warga Tersalurkan ke Dunia Kerja

“Insya Allah semua siswa dapat tertampung. Sistem ini sudah terintegrasi antar sekolah, sehingga memungkinkan saling mengisi apabila terdapat kekurangan atau kelebihan daya tampung,” pungkasnya. (bae)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: