Komisi II DPRD Majalengka Bahas Penegakan Perda Pajak Daerah, Fokus pada Pajak Restoran, Air Tanah, dan Parkir

Komisi II DPRD Majalengka Bahas Penegakan Perda Pajak Daerah, Fokus pada Pajak Restoran, Air Tanah, dan Parkir

Rabu (4/6/2025) DPRD Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Dengar Pendapat. -Baehaqi-

BACA JUGA:Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: 21 Jenazah Korban Tambang Ditemukan, Termasuk Warga Majalengka

Komitmen Peningkatan PAD Daerah

Komisi II DPRD Majalengka menyatakan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan PAD dari sektor pajak daerah. Fokus utama saat ini adalah pajak restoran, pajak air tanah, dan pajak parkir.

“Sampai saat ini data realisasi pendapatan dari sektor pajak belum akurat, karena masih dalam proses validasi oleh Bapenda. Informasi lengkapnya akan disampaikan pada Kamis mendatang,” tutup Dasim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: