Jalan Penghubung Antardesa Rusak Parah

Jalan Penghubung Antardesa Rusak Parah

: Jalan Lingkar Utara yang menghubungkan Kecamatan Panyingkiran dengan Baribis, Kecamatan Cigasong rusak parah.-Almuaras-Radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM  – Sejumlah jalan penghubung antar desa di Kabupaten Majalengka mengalami kerusakan parah dan kondisinya sangat memprihatinkan.

Salah satunya terlihat di Jalan Lingkar Utara yang menghubungkan Kecamatan Panyingkiran dengan Baribis, Kecamatan Cigasong.

Jalan yang cukup vital ini dipenuhi lubang, sehingga para pengguna jalan harus ekstra hati-hati saat melintas. Jalan tersebut mulai dibangun pada era kepemimpinan Bupati Sutrisno.

Memasuki Jalan Lingkar Utara dari arah Desa Baribis, tepatnya di Bundaran Baribis, kerusakan sudah terlihat jelas, dengan banyak lubang yang membahayakan pengendara.

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Hotel Fitra Majalengka Mulai Mei Rumahkan Karyawan

Kerusakan jalan juga terpantau di Kecamatan Jatiwangi, tepatnya di Blok Bojong, Desa Leuweunggede.
Kondisi jalan yang melintasi area persawahan dan kerap dilalui truk bermuatan berat ini rusak cukup parah.
Hal serupa terjadi pada jalan yang menghubungkan Kelurahan Tarikolot, Kecamatan Majalengka dengan Kecamatan Dawuan.

Kondisi jalan, terutama di Desa Leuwikidang, Kecamatan Kasokandel, masih berlubang dan rusak parah.
Seorang warga Desa Leuwikidang, H. Rohmat, menyampaikan bahwa sudah sangat lama jalan di wilayahnya dibiarkan rusak tanpa perbaikan.

“Sudah bertahun-tahun, tapi belum juga diperbaiki,” keluhnya.
Sementara itu, jalan penghubung antara Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, dan Pos Boboko, Desa Sindangwasa, Kecamatan Palasah, juga mengalami kerusakan serius, terutama di Blok Pajaten, Desa Karamat, Kecamatan Palasah.

Akibatnya, sekelompok pemuda setempat memanfaatkan situasi dengan meminta sumbangan kepada pengguna jalan untuk perbaikan jalan berlubang tersebut.

BACA JUGA:SIKIM Majalengka Berlakukan Tarif Sewa

“Para pengendara motor merasa tidak nyaman karena banyak pemuda meminta sumbangan di sekitar jalan yang rusak. Seharusnya pemerintah daerah segera tanggap dan memperbaiki jalan ini,” ujar Dadang (53), warga Kecamatan Palasah yang kerap melintasi jalan tersebut.

Menurut Dadang, perbaikan jalan di kawasan Kota Majalengka justru lebih cepat dilakukan, kemungkinan karena berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami sangat berharap Pemkab Majalengka memprioritaskan perbaikan jalan-jalan penghubung antar desa yang rusak ini,” tandasnya. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: