PT Sindangkasih Multi Usaha Sampaikan Klarifikasi Terkait Tagihan Sewa Lahan Eks Bengkok

Direktur Utama PT SMU, Dede Sutisna, didampingi Direktur Operasional, Teguh, pada Sabtu (26/4),menyampaikan klarifikasi soal sewa lahan exs bengkok di Kecamatan Majalengka dan Kecamatan Cigasong.--
PT SMU menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada Pemda dan berharap klarifikasi ini menjadi titik terang bagi penyelesaian persoalan secara baik tanpa menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: