Komisi II DPRD Bongkar Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Aset oleh PT SMU: PAD Rp1,5 Miliar Belum Disetorkan

Komisi II DPRD Bongkar Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Aset oleh PT SMU: PAD Rp1,5 Miliar Belum Disetorkan

Jum'at (25/4/2025) Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka melaksanakan rapat dengar pendapat bersama BKAD dan PT SMU Majalengka--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: