Jual Konten Pornografi, Fotografer Cabul Asal Majalengka Dibekuk Polisi
Seorang fotografer cabul asal Kabupaten Majalengka yang menjual konten pornografi dibekuk Polres Majalengka ist radarmajalengka.com--
Sementara itu, nasib Jaka Julung Sungsang (21) kini terancam mendekam di penjara. Akibat ulahnya sendiri, pria yang berprofesi fotografer itu harus berurusan dengan polisi.
Jaka diduga menjual konten pornografi. Kasus fotografer cabul ini awalnya viral di akun Instagram @viva_voltcyber.
"Betul, kemarin malam, dari pihak Sat Reskrim Polres Majalengka telah menerima laporan dari korban atau si pelapor," kata kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka Ipda Riyana, Selasa 14 Januari 2024.
BACA JUGA:Mobil Rental Pernah di Gelapkan, Andi Siswanto Ungkap Perjalanan Usaha Rental Mobil di Majalengka
Menurut Riyana, korbannya adalah pacarnya sendiri, inisial AL (22). Jaka menjual konten pornografi itu senilai Rp150 ribu per video.
"Tersangka membuat rekaman video saat tersangka sedang berhubungan badan dengan korban menggunakan handphone miliknya. Hasil dari rekaman video tersebut disebarkan dengan cara dijual seharga Rp150 ribu kepada orang," ujar dia.
Hingga akhirnya video hubungan badan korban bersama tersangka tersebut tersebar di grup telegram.
Ditanya apakah ada korban lain, Riyana memastikan baru satu korban yang melapor. Namun pihaknya akan mendalami lagi terkait hal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: