Akibat Suka Nonton Film Porno, Seorang Paman Diduga Cabuli Keponakan

Akibat Suka Nonton  Film Porno,  Seorang Paman Diduga Cabuli Keponakan

Marno (50) diduga melakukan pencabulan terhhadap Azizah (10 ) yang merupakan keponakan pelaku.-istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Seorang warga Jalan Mawar Desa Sutawangi Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Marno (50)   diduga  melakukan  pencabulan terhadap  A (10 ) yang merupakan  keponakan pelaku.

Informasi yang diperoleh  Radarmajalengka.com menyebutkan  seorang  paman  tega  menyetubuhi keponakannya yang masih dibawah umur.

Penuturan  tokoh masyarakat Desa Sutawangi, Wa Idong menyebutkan  pelaku  sudah diamankan  Polres Majalengka   unit PPA.

Diceritakan Pelaku berinisial  M berstatus seorang duda  dan selama ini tinggal bersama  dengan korban.  Sedangkan ayah dan  ibu korban sudah lama meninggal dunia.

BACA JUGA:Foto Selfie Ketua FK3S Bersama Cabup No 1 Berujung Laporan

Diungkapkan,    kronologisnya siterduga pelaku uwaknya korban itu duda serumah dengan korban  Konon pencabulan itu diketahui setelah korban selalu sakit di kemaluannya lalu setelah diperiksa, diketahui korban telah berulangkali dicabuli oleh pamannya.

Korban berusia 10 tahun  dan  masih sekolah  kelas 4 SD. Gila nya si terduga pelaku bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu masjid di Jatiwangi.

Selanjutnya, sebagai warga masyarakat menyesalkan dengan adanya kesan kelambanan pihak  berwajib untuk mengamankan si terduga pelaku. “ Akhirnya  menyulut emosi  warga  dan massa  geram  untuk  menghakimi pelaku pencabulan

Adapun peristiwa pencabulan  itu  diketahui oleh masyarakat 4 hari yang lalu dan lalu melaporkannya ke Polsek Jatiwangi dan korbanpun diperiksa dan  divisum. Polsek kemudian menyerahkan kasus ini ke unit PPA Polres Majalengka. “Pada Kamis (21/11) terduga pelaku pencabulan diringkus  polisi setelash sebelumnya warga sempat menghajar pelaku,” ujarnya.

BACA JUGA:Roadshow Pesta Rakyat Relawan Sahabat Yoshua Bawa Elektoral Paslon Eman-Dena Meningkat

Kronologisnya si terduga pelaku uwaknya korban itu duda serumah dg korban dan ayahnya.ibu korban sudah  lama meninggal dunia. Konon pencabulan itu diketahui setelah korban selalu sakit di kemaluannya lalu setelah diperiksa, diketahui korban telah berulangkali dicabuli oleh pamannya..korban berusia 10 tahun sekolah 4 SD

 “ Konon pencabulan itu dilakukan  karenaa berkali kali pelaku  sering menonton film porno,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudi Junardi, SH MH  membenarkan adanya  kasus ini.  “Pelaku sudah diamankan dan kini ditangani Unit PPA Polres Majalengka, karena korbanya masih anak- anak, ” ujar   Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudi Junardi (ara) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: