Akibat Suka Nonton Film Porno, Seorang Paman Diduga Cabuli Keponakan
Marno (50) diduga melakukan pencabulan terhhadap Azizah (10 ) yang merupakan keponakan pelaku.-istimewa-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Seorang warga Jalan Mawar Desa Sutawangi Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Marno (50) diduga melakukan pencabulan terhadap A (10 ) yang merupakan keponakan pelaku.
Informasi yang diperoleh Radarmajalengka.com menyebutkan seorang paman tega menyetubuhi keponakannya yang masih dibawah umur.
Penuturan tokoh masyarakat Desa Sutawangi, Wa Idong menyebutkan pelaku sudah diamankan Polres Majalengka unit PPA.
Diceritakan Pelaku berinisial M berstatus seorang duda dan selama ini tinggal bersama dengan korban. Sedangkan ayah dan ibu korban sudah lama meninggal dunia.
BACA JUGA:Foto Selfie Ketua FK3S Bersama Cabup No 1 Berujung Laporan
Diungkapkan, kronologisnya siterduga pelaku uwaknya korban itu duda serumah dengan korban Konon pencabulan itu diketahui setelah korban selalu sakit di kemaluannya lalu setelah diperiksa, diketahui korban telah berulangkali dicabuli oleh pamannya.
Korban berusia 10 tahun dan masih sekolah kelas 4 SD. Gila nya si terduga pelaku bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu masjid di Jatiwangi.
Selanjutnya, sebagai warga masyarakat menyesalkan dengan adanya kesan kelambanan pihak berwajib untuk mengamankan si terduga pelaku. “ Akhirnya menyulut emosi warga dan massa geram untuk menghakimi pelaku pencabulan
Adapun peristiwa pencabulan itu diketahui oleh masyarakat 4 hari yang lalu dan lalu melaporkannya ke Polsek Jatiwangi dan korbanpun diperiksa dan divisum. Polsek kemudian menyerahkan kasus ini ke unit PPA Polres Majalengka. “Pada Kamis (21/11) terduga pelaku pencabulan diringkus polisi setelash sebelumnya warga sempat menghajar pelaku,” ujarnya.
BACA JUGA:Roadshow Pesta Rakyat Relawan Sahabat Yoshua Bawa Elektoral Paslon Eman-Dena Meningkat
Kronologisnya si terduga pelaku uwaknya korban itu duda serumah dg korban dan ayahnya.ibu korban sudah lama meninggal dunia. Konon pencabulan itu diketahui setelah korban selalu sakit di kemaluannya lalu setelah diperiksa, diketahui korban telah berulangkali dicabuli oleh pamannya..korban berusia 10 tahun sekolah 4 SD
“ Konon pencabulan itu dilakukan karenaa berkali kali pelaku sering menonton film porno,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudi Junardi, SH MH membenarkan adanya kasus ini. “Pelaku sudah diamankan dan kini ditangani Unit PPA Polres Majalengka, karena korbanya masih anak- anak, ” ujar Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudi Junardi (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: