12 Remaja Diamankan Ketahuan Pesta Miras dan Bawa Sajam

12 Remaja Diamankan Ketahuan Pesta Miras dan Bawa Sajam

BARANG BUKTI: Selain mengamankan 12 remaja yang di antaranya, petugas juga menyita enam senjata tajam jenis pedang samurai.-Baehaqi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Polisi dan Satpol PP di Kabupaten Majalengka berhasil menggerebek sejumlah remaja yang diduga tengah pesta miras di sebuah indekos di kawasan Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka, pada Minggu (8/12) pagi dini hari.

Di lokasi penggerebekan, terdapat remaja perempuan, dan petugas pun langsung mengamankan mereka.
Setelah didata, jumlahnya tercatat sebanyak 12 orang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mendapati enam senjata tajam jenis pedang samurai.
Seperti diketahui, komplotan remaja yang masih berstatus pelajar tersebut kerap kali membuat warga sekitar resah.

Tak ayal, saat hendak digelandang petugas, para remaja yang mengatasnamakan Night Boy (NB) itu nyaris diamuk massa.

BACA JUGA:Anak SSB Mandala Majalengka Ikuti Turnamen di Bangkok Thailand

Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari, mengatakan penangkapan tersebut bermula sekitar pukul 02.10 WIB, ketika warga setempat melaporkan adanya sekelompok orang yang tengah berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol dan menyebabkan keresahan.

Menanggapi laporan tersebut, menurutnya, tim gabungan dari Polsek Majalengka Kota dan Sat Sabhara Polres Majalengka, serta Satpol PP Kabupaten Majalengka, segera bergerak menuju lokasi dan mengamankan para pelaku.

"Petugas menemukan sejumlah miras dan senjata tajam jenis samurai di kos-kosan tersebut dan langsung disita. Setelah kami amankan, mereka dibawa ke Polres Majalengka untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengapresiasi respons cepat tim gabungan yang berhasil mencegah terjadinya hal-hal yang lebih meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:Puluhan Warga Sidamukti Terjangkit Chikungunya

"Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami akan terus berupaya untuk memastikan tidak ada kelompok yang dapat meresahkan warga. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: