KPU : Lewati Tiga Kali Uji Coba, Pastikan Sirekap Jadi Alat Rekapitulasi Suara Lebih Akurat

KPU : Lewati Tiga Kali Uji Coba, Pastikan Sirekap Jadi Alat Rekapitulasi Suara Lebih Akurat

KPU Majalengka menggelar Bimtek Pemungutan dan Perhitungan suara, rekapitulasi perhitungan perolehan suara, penggunaan aplikasi Sirekap, dan penetapan hasil Pilkada Majalengka 2024 kepada PPK se-Kabupaten Majalengka--

Dia menjelaskan, Sirekap kini telah melewati tiga kali uji coba, didukung pengembangan teknis oleh tim. Pembaruan ini diharapkan mampu menjawab kritik publik dan memastikan bahwa proses penghitungan suara berjalan lebih lancar.

 

“Sirekap dibagi menjadi dua bagian yaitu Sirekap Mobile dan Sirekap Web,” imbuh Ahmad. 

 

Ahmad menekankan, kehati-hatian sangat penting dalam memverifikasi isian data dari tiap TPS sebelum menerbitkan D1 sebagai hasil resmi.

 

Sementara itu, Kadiv Perencanaan dan Data KPU Majalengka, Hj Elih Solehah Fatimah menjelaskan, pihaknya telah menggelar Bimtek penggunaan Sirekap kepada seluruh jajaran PPK.

 

Dia mengatakan, pemahaman mendalam terhadap aplikasi ini sangat penting, mengingat pada Pemilu sebelumnya Sirekap sempat menjadi sorotan dan materi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

 

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh petugas PPK memahami dengan benar cara kerja Sirekap. Kami mohon agar setiap kendala teknis, seperti kesalahan dalam penulisan atau kendala jaringan, bisa diantisipasi sejak awal,” jelas Elih.

 

BACA JUGA:KPU Majalengka : Kesalahan Teknis, Video Klip Indonesia Raya Tidak Ada Keberpihakan Pada Paslon Manapun

 

Elih juga mengingatkan, tanggung jawab atas kelancaran Sirekap menjadi bagian dari tugas KPU Kabupaten Majalengka untuk mendukung proses rekapitulasi suara yang akurat dan terpercaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: