Buntut Video Viral Diduga Melanggar Netralitas, Camat Jatitujuh Dipanggil Bawaslu Majalengka
Buntut Video Viral Diduga Melanggar Netralitas, Camat Jatitujuh Dipanggil Bawaslu Majalengka -Istimewa -radarmajalengka
MAJALENGKA.RADARMAJALENGKA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan telah memanggil Camat Jatitujuh, Ikin Asikin yang diduga melakukan pelanggaran netralitas dengan dugaan mengarahkan warga untuk memilih salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur Jawa Barat dan Paslon Bupati Majalengka.
Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor.
Namun, hanya terlapor, Camat Jatitujuh yang berkesempatan hadir, sedangkan pihak pelapor belum menyatakan kesiapan memenuhi undangan pada hari kemarin, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Meskipun demikian, Dede menyebut, Bawaslu akan mengundang pelapor kembali untuk hadir esok hari, Senin, 28 Oktober 2024.
BACA JUGA:Tali ASIH untuk Penyandang Disabilitas Lewat Kolaborasi
Dari hasil pemeriksaan sementara pihak terlapor, Bawaslu belum bisa mengungkapkannya pada hari ini. Namun, pihaknya mengatakan, telah memberikan 30 pertanyaan terhadap terlapor.
"Terkait isi yang di periksa terhadap Camat Jatitujuh terkait informasi yang di kecualikab sehingga apa hasil proses pemeriksaan bawaslu tidak bisa mengungkapkan hari ini," ungkap Dede Rosada.
"Bawaslu akan mengkaji pelapor baik terlapor , apa bila dari ketiga ini belum cukup maka kami akan kami panggil saksi keterangan ahli dalam bidang bahasa lingwich forensik," imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum Camat Jatitujuh, Dudi menyerahkan semuanya ke Bawaslu.
BACA JUGA:Ahmad Syaikhu Sebut Desa Wisata Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Menekan Pengangguran
"Kita serahkan semuanya ke bAwaslu karena proses jnj masih berjalan ,dan kami akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk klien kami," ucapnya singkat.
"Bahwa vidio itu terkait sosialisasi bahwa klien kami sebagai pembina di desa dan masyarakat ,dan terkait Viralnya vidio kami menyerahkan semuanya ke bAwaslu dan ada kemungkinan ada pemanggilan kembali," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: