Desa Heubeulisuk Serahkan Zakat Pertanian ke Baznas Majalengka

Desa Heubeulisuk Serahkan Zakat Pertanian ke Baznas Majalengka

SERAHKAN KE BAZNAS: Desa Heubeulisuk, Kecamatan Argapura, termasuk desa yang sadar akan kewajiban membayar zakat pertanian.-istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Potensi zakat pertanian di Kabupaten Majalengka cukup tinggi, namun kesadaran untuk menyerahkan zakat pertanian ke Baznas Kabupaten Majalengka tergolong masih kurang.

Namun, Desa Heubeulisuk, Kecamatan Argapura, termasuk desa yang sadar akan kewajiban membayar zakat pertanian.

Buktinya, Desa Heubeulisuk telah menyerahkan zakat pertanian ke Baznas Kabupaten Majalengka belum lama ini.
Ketua Baznas Majalengka, Dr H Agus Yadi Ismail MSi mengatakan bahwa zakat pertanian termasuk zakat maal, yang harus dikeluarkan oleh muzaki yang memiliki hasil pertanian.

Hal ini mengingat bahwa hasil pertanian merupakan kekayaan yang berkembang dan dimanfaatkan untuk meraih keuntungan.

BACA JUGA:Deklarasi Dukungan, 18 Simpul Relawan Anies Baswedan Jadi Harapan Baru Kemenangan ASIH

Sebagai salah satu contoh, Desa Heubeulisuk, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, telah menyerahkan zakat hasil pertaniannya kepada Baznas Majalengka.

Zakat pertanian, baik yang dikeluarkan secara pribadi maupun kelompok, harus dibayarkan jika telah mencapai nisobnya. Mengeluarkan zakat memiliki dampak positif, yakni membersihkan harta yang dimiliki.

“Zakat wajib dikeluarkan oleh para muzaki untuk membersihkan dan mensucikan harta kekayaan yang dimiliki,” ujarnya.

Ia tidak menampik bahwa potensi zakat pertanian di Kabupaten Majalengka cukup tinggi.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan dari zakat sektor pertanian,” ujarnya. (ara)

BACA JUGA:Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Habibie Bawa Tiga Program Unggulan untuk Subang

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: