DPRD Desak Pemkab Majalengka Segera Bayar Utang Warisan BPJS PNS Rp35 M

DPRD  Desak Pemkab Majalengka Segera Bayar  Utang Warisan BPJS PNS Rp35 M

PANDANGAN FRAKSI: Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi dilaksanakan pada Senin (14/10).-Baehaqi-Radarmajalengka.com

BACA JUGA:Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Warga Lumajang Berharap Program PTSL Terus Berlanjut

Karena pembahasan RAPBD di Majalengka lebih dulu dibandingkan provinsi, saat ini Pemkab belum mengetahui prediksi dana transfer dari pemerintah provinsi Jawa Barat.

Sedangkan prioritas dalam RAPBD Tahun 2025, adalah sesuai dengan rancangan pembangunan daerah, konektivitas wilayah, dan infrastruktur.

"Contohnya ada kaitan dengan lingkungan hidup, untuk pengelolaan sampah, termasuk juga untuk UMKM. Ini akan banyak kita lakukan, dan kita akan berusaha meningkatkan pendapatan yang selama ini belum tergali, termasuk utang BPJS yang harus dipenuhi sejak tahun 2021," jelasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: