Pilkada 2024, Dana Kampanye Eman-Dena Lebih Besar dari Karna-Koko

Pilkada 2024, Dana Kampanye Eman-Dena Lebih Besar dari Karna-Koko

ilustrasi uang-Besaran bantuan yang akan diterima oleh peserta Kartu Prakerja berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kini peserta Kartu Prakerja akan menerima bantuan sebesar Rp4,2 juta per individu.-

BACA JUGA:Waspada! Banyak Akun Palsu Jelang Pilkada

"Sesuai PKPU 14 Tahun 2024 Pasal 8, jumlah maksimal sumbangan yang diterima paslon dari paslon dan parpol pengusul tidak terbatas," imbuhnya.

Namun, berbeda dengan paslon dan partai, sumbangan dari pihak perseorangan dan pihak swasta memiliki batasan maksimal.

"Sumbangan dari perseorangan dibatasi maksimal Rp75 juta, sedangkan bagi badan hukum swasta dibatasi maksimal Rp750 juta," kata dia.

Andi menjelaskan bahwa tidak ada batasan minimal dan maksimal untuk dana kampanye paslon.
Begitu pun dengan batasan maksimal dana paslon. Terkait dengan batasan maksimal pengeluaran dana kampanye, KPU Kabupaten Majalengka sedang merancang SK.

BACA JUGA:KPU Catat Pemilih di Pilkada Dominasi Generasi X

"SK tersebut akan memperhatikan jumlah penduduk, cakupan wilayah, dan Standar Biaya Daerah," tandasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: