Jangan Berdebat di Media, Ikuti Proses Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cigasong
Jangan Berdebat di Media, Ikuti Proses Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cigasong-istimewa-Radarmajalengka.com
Sebelum memasuki tahap persidangan di pengadilan, tim penyidik Kejati Jabar telah memanggil dan memeriksa puluhan orang, selain empat orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:UU Perbolehkan Petugas Imigrasi Dibekali Senjata Api, DPR Ingatkan Penerapannya
Sejumlah pejabat aktif dan non-aktif (pensiun), termasuk mantan Kadis Perdagangan Majalengka, Plt Kabag Hukum Setda Majalengka, serta sejumlah pengusaha Majalengka, juga turut diperiksa.
Untuk mengungkap kasus yang mendapat perhatian luas masyarakat, mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, dan mantan Sekda Eman Suherman juga tidak luput dari pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Kejati Jabar. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: