50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Periode 2024-2029 Dilantik
PELANTIKAN: DPRD Kabupaten Majalengka melaksanakan prosesi pelantikan, kemarin-istimewa-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA,RADARMAJALENGKA.COM - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2024 - 2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 resmi dilantik pada Kamis (29/8).
Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna pengucapan sumpah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka, yang terletak di Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Edy Anas Djunaedi, dan dilanjutkan dengan pembacaan surat pemberhentian dengan hormat anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2019 - 2024 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Majalengka, Agus Permana.
Agus juga membacakan surat penetapan 50 anggota dewan terpilih hasil Pileg 2024 dan menyebutkan nama-nama mereka satu per satu untuk mengucapkan sumpah/janji.
BACA JUGA:Bertemu USAID, Menteri AHY Bicara Target Pendaftaran Tanah dan Keberlanjutan Pembangunan Indonesia
Selanjutnya, rapat paripurna menetapkan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Majalengka, yaitu Didi Supriadi sebagai Ketua dan Abid Ubaidillah sebagai Wakil Ketua.
Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Majalengka periode 2019 - 2024 juga terlihat menyerahkan secara simbolis palu sidang dan memori DPRD Kabupaten Majalengka kepada pimpinan sementara.
Setelah menerima palu sidang dan memori, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Majalengka melanjutkan memimpin rapat paripurna hingga seluruh rangkaian kegiatan tersebut berakhir.
Saat membuka rapat paripurna, Edy Anas Djunaedi menyampaikan bahwa selama periode 2019-2024, DPRD Kabupaten Majalengka telah mengesahkan 57 Peraturan Daerah (Perda), enam perda inisiatif DPRD, 51 perda usulan eksekutif, tiga peraturan DPRD, dan lainnya.
BACA JUGA:Menteri AHY: Pendaftaran Bidang Tanah untuk Pemanfaatan Tanah Masyarakat yang Lebih Optimal
"Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kerja DPRD Kabupaten Majalengka periode 2019 - 2024," ujar Edy Anas Djunaedi.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Majalengka, Didi Supriadi, menyatakan kesiapannya memimpin DPRD Kabupaten Majalengka hingga pimpinan definitif ditetapkan.
"Kami sebagai pimpinan sementara telah menerima palu dan memori DPRD Kabupaten Majalengka yang akan dijadikan acuan dalam bertugas hingga pimpinan definitif ditetapkan," kata Didi Supriadi.
Dalam susunan anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2024 - 2029 hasil Pileg 2024, PDIP tampaknya memperoleh kursi terbanyak, yakni 15 kursi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: