Pj Bupati Mutasi 52 Pejabat Pemkab Majalengka
PELANTIKAN: Puluhan pejabat mengikuti proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada Jumat (16/8).-istimewa-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat administrator, pengawas, dan fungsional.
Sebanyak 52 pejabat eselon III dan IV mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut.
Pj Bupati Dedi Supandi menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan eselon III dan IV telah melalui lima tahapan.
Tahapan tersebut meliputi: persetujuan gubernur untuk jabatan camat maupun inspektorat, persetujuan Dirjen Kependudukan Kemendagri untuk jabatan di Disdukcapil, pengajuan pertimbangan teknis (pertek) BKN, persetujuan Mendagri, dan terakhir penyampaian persetujuan Mendagri oleh gubernur.
"Proses ini telah melalui lima tahapan tersebut. Mutasi kali ini juga bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat pensiunnya banyak PNS di Kabupaten Majalengka selama periode Desember 2023 - Juni 2024," katanya pada Jumat (16/8).
BACA JUGA:Ketua KNPI Disorot, Pengurus KNPI Mengundurkan Diri
Dedi mengakui bahwa meskipun mutasi ini telah dilakukan, masih ada beberapa jabatan di lingkungan Pemkab Majalengka yang kosong.
Hal ini disebabkan oleh pensiunnya PNS pada periode Juli - Agustus 2024 dan bulan-bulan berikutnya.
Oleh karena itu, proses pengisian kekosongan jabatan akan dilakukan secara bertahap.
"Tujuan mutasi ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan dengan adanya keterisian jabatan. Ke depannya, tidak menutup kemungkinan akan ada pengisian kembali untuk jabatan-jabatan yang masih kosong di Pemkab Majalengka," katanya.
Namun, Dedi juga mengakui bahwa kekosongan jabatan tidak akan sepenuhnya terisi karena setiap bulan ada pegawai Pemkab Majalengka yang pensiun.
BACA JUGA:KPU Majalengka Terima RPJMD dari Pemkab
Dedi berpesan kepada 52 pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat Kabupaten Majalengka.
"Selamat bertugas di tempat yang baru. Segeralah beradaptasi dan mulai bekerja awal pekan depan. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat dan jaga integritas. Itu pesan saya," paparnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Gator Sulaeman, menyampaikan bahwa 52 pejabat yang dilantik terdiri dari tiga orang eselon 3A, sebelas orang eselon 3B, dua puluh delapan orang eselon 4A, dan sepuluh orang eselon 4B. Posisi jabatan mereka mencakup camat, sekretaris kecamatan, kasi kecamatan, kepala bidang perangkat daerah, dan lainnya.
"Mutasi, rotasi, dan promosi ini pada prinsipnya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat serta mengisi kekosongan jabatan. Beberapa kasi di kecamatan selama ini merangkap tugas karena pejabatnya pensiun, sehingga kinerjanya tidak maksimal. Kami memastikan bahwa proses ini telah mengikuti prosedur yang berlaku," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: