Konflik Yayasan UNMA Tegang, Bill-Bil Law Office Bakal Tempuh Jalur Hukum

Konflik Yayasan UNMA Tegang, Bill-Bil Law Office Bakal Tempuh Jalur Hukum

Mochamad Danu Ismanto SH (kanan) bersama rekannya Dede Aif Musoffa SH (kiri) saat jumpa pers di kantor YPPM Universitas Majalengka (Unma), Rabu 14 Agustus 2024--

MAJALENGKA, RADAR MAJALENGKA.COM – Ketegangan di tubuh Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM) Universitas Majalengka (Unma) masih terus berlanjut. 

Perseteruan kedua belah pihak didalam konflik internal yayasan tersebut terus memanas yang dikhawatirkan bakal memicu ketegangan terus menerus hingga berdampak terganggunya kegiatan civitas akademika Universitas Majalengka (Unma).

Kantor Hukum Bill-Bil Law Office, yang dikomandoi Mochamad Danu Ismanto SH, bersama rekannya Dede Aif Musoffa SH, kini berada di garis depan untuk mengawal dan memperjuangkan hak-hak klien, Dr H Karmanudin MM MPd, dan Dr H Lalan Soeherlan MSi. 

Kedua advokat ini berkomitmen akan membawa kasus ini ke jalur hukum yang lebih serius, demi tegaknya keadilan dan kebenaran.

BACA JUGA:Menteri AHY Dianugerahi Bintang Mahaputera Nararya oleh Presiden RI

M Danu Ismanto SH menjelaskan kasus ini bermula dari rapat Badan Pembina Yayasan YPPM yang digelar pada 30 April 2024 lalu. 

Dimana terjadi tindakan yang dianggap sebagai pengangkatan diri sendiri atau upaya memposisikan diri secara sepihak.

"Sikap ini jelas menimbulkan dampak hukum yang merugikan klien kami," jelas Mochamad Danu Ismanto didampingi Dede Aif Musoffa Rabu, 14 Agustus 2024 di kantor YPPM Unma saat menggelar jumpa pers bersama awak media.

Danu mengungkapkan kekecewaannya atas sikap apatis dan ketidak kooperatifan yang ditunjukkan oleh Dr H Aceng Jarkasih, yang telah absen dalam tiga undangan mediasi yang telah dijadwalkan. 

BACA JUGA:Puluhan Ribu Warga Histeris Sambut Kehadiran Kang Dedi Mulyadi

"Ini adalah bentuk ketidakpatuhan yang sangat menghambat penyelesaian sengketa ini secara damai," tegas Danu dengan nada tegas.

Danu menjelaskan bahwa undangan mediasi tersebut merupakan upaya awal dari tim hukum Bill-Bil Law Office, untuk menyelesaikan konflik melalui jalur musyawarah, tanpa harus membawa masalah ini ke ranah hukum. 

Namun, ketidakhadiran yang bersangkutan pada tiga kesempatan ini, dianggap menunjukkan kurangnya itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara damai.

"Sikap tidak hadirnya pak Aceng maupun kuasa hukumnya, ini menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah. Ini sangat kami sesalkan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: