Inilah Jadwal Tahapan Pilkada Serentak yang Disosialisasikan KPU Majalengka, Agustus Buka Pendaftaran Paslon

Inilah Jadwal Tahapan Pilkada Serentak yang Disosialisasikan KPU Majalengka, Agustus Buka Pendaftaran Paslon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mulai mempersiapkan sejumlah tahapan pembukaan pendaftaran pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Majalengka pada Agustus mendatang--

MAJALENGKA, RADAR MAJALENGKA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mulai mempersiapkan sejumlah tahapan pembukaan pendaftaran pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Majalengka.

 

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama mengungkapkan pendaftaran pasangan calon (Paslon) dibuka pada bulan Agustus mendatang selama tiga hari.

 

"Jadwal pembukaan pendaftaran Paslon sendiri sejak Selasa 26 Agustus sampai dengan penutupannya pada Kamis 29 Agustus 2024 mendatang," kata Teguh.

 

Pihaknya mengaku saat ini KPU Majalengka tengah fokus mempersiapkan sejumlah tahapan yang akan menjadi program dan beberapa jadwal dalam menghadapi Pilkada serentak di Kabupaten Majalengka.

 

Teguh mengatakan bahwa beberapa tahapan ini diantaranya pembukaan dan pendaftaran bagi calon bupati dan calon wakil bupati Majalengka dari jalur partai politik. 

 

Teguh berharap agar tahapan-tahapan ini bisa disosialisaikan secara edukatif kepada masyarakat serta semua pihak yang terlibat untuk mengikuti dan mematuhi tahapan yang diadakan oleh KPU Majalengka tersebut.

 

"Masyarakat yang telah memiliki hak pilih agar memberikan hak suaranya pada tahapan pelaksanaan pemungutan suara baik untuk pemilihan Gubernur-wakil Gubernur Jabar maupun untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Majalengka," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: