RT/RW ‘Senggol’ Pj Bupati, Video Tuntutan Kenaikan Insentif Viral di Medos

RT/RW ‘Senggol’ Pj Bupati, Video Tuntutan Kenaikan Insentif Viral di Medos

MENUNTUT: Pengurus RT dan RW di Majalengka menyampaikan keterangan pers menuntut kenaikan insentif segera direalisasikan di APBD tahun ini dan APBD tahun 2025.-istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Menjelang pelaksanaan Pilkada Majalengka 2024, aspirasi warga kembali mencuat dengan tuntutan untuk menyesuaikan insentif bagi RT dan RW di Kabupaten Majalengka.

Hal ini terungkap melalui sebuah video viral di media sosial (medsos) berdurasi 40 detik, di mana 17 pengurus RT dan RW dari Kelurahan Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Majalengka, mengajukan tuntutan mereka.

Mereka menyerukan agar Penjabat (Pj) Bupati Majalengka, Dedi Supandi, beserta anggota DPRD segera mengakomodasi aspirasi mereka dalam Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) Perubahan 2024 dan APBD Murni 2025.

"Kami mendesak agar insentif bagi RT dan RW segera disesuaikan," ujar Ketua Forum RT dan RW Kelurahan Cigasong, Moch Zeni Johadi dalam video tersebut.

BACA JUGA:Baraya Haji Ateng Sutisna Siap Memenangkan Calon Bupati dari PKS

Mereka juga meminta Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, dan anggota DPRD Majalengka untuk mengalokasikan anggaran tersebut dalam APBD tahun ini dan APBD tahun 2025.

"Kami siap berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Simpeureum Bisa!" tambah Zeni.
Menyikapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD, Asep Eka Mulyana, menyatakan dukungan penuh dari DPRD.

Secara prinsip, DPRD setuju untuk menyesuaikan insentif bagi Ketua RT dan RW, mengingat peran mereka yang langsung berhubungan dengan masyarakat.

"Di lapangan, mereka tidak mengenal waktu, terutama di masa pandemi Covui-19 ini, di mana tugas dan risiko Ketua RT/RW meningkat," jelas Asep.

BACA JUGA:Nasabah BMJ Raih Hadiah Mobil dan Motor, Dari Program Tabungan Ciremaiku Perberindo Komisariat Cirebon

Menurut politikus Partai Golkar ini, aspirasi penyesuaian insentif ini sering disuarakan selama reses anggota DPRD, termasuk oleh kader posyandu dan kader PKK.
Namun, pemerintahan tampaknya belum serius menanggapi hal ini.

"Saat ini adalah waktu yang tepat bagi eksekutif dan legislatif untuk mempertimbangkan kembali ruang fiskal yang tersedia, terutama untuk meningkatkan PAD," paparnya.

Jika potensi PAD dikelola dengan baik dan dimaksimalkan, penyesuaian insentif bagi Ketua RT/RW sangat mungkin dilakukan.

Asep juga mendorong Pemkab untuk memaksimalkan potensi PAD yang ada, mengurangi kebocoran PAD, dan mengoptimalkan efisiensi pengeluaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: