KPU Sebut Jumlah TPS Pilkada 2024 Menurun

KPU Sebut Jumlah TPS Pilkada 2024 Menurun

Ilustrasi KPU--

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Majalengka, H Deden Syaripudin menyatakan bahwa jumlah TPS untuk Pilkada serentak 2024 ini telah ditetapkan sebanyak 2.111 TPS.

Pihaknya mengakui bahwa jumlah TPS pada Pilkada Serentak 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan Pemilu 2024 sebelumnya yang memiliki 3.935 TPS di wilayah Kabupaten Majalengka.

"Jumlah TPS pada pilkada kali ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Bahkan, persentasinya mengalami penurunan hampir 50 persen," ujar Deden.

BACA JUGA:Mana yang Benar? Pj Sebut sudah Cuti, Eman Ngaku Belum

Penurunan jumlah TPS ini disebabkan oleh peningkatan batas maksimal pemilih di setiap TPS dalam Pilkada Serentak 2024, yang kini mencapai 550 orang.

Sementara pada Pemilu 2024, batas maksimal pemilih di setiap TPS hanya 300 orang, sehingga jumlah TPS pada Pilkada Serentak 2024 berkurang hampir separuhnya.

Meski demikian, Deden menyebutkan bahwa berdasarkan data sementara, rata-rata setiap TPS dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Majalengka hanya diisi oleh sekitar 470 orang.

"Pada pemilu sebelumnya, rata-rata tiap TPS di Kabupaten Majalengka memiliki sekitar 250 pemilih meskipun batas maksimalnya bisa mencapai 300 orang, namun rata-ratanya masih di bawah angka tersebut," tambahnya.

BACA JUGA:LKP Mustika Wangi Dikelola Generasi Kedua

Deden menjelaskan bahwa dalam Pilkada kali ini diprediksi jumlah pemilih akan meningkat meskipun total TPS-nya lebih sedikit dibanding Pemilu 2024.

Namun, hingga saat ini, KPU belum melakukan pemetaan terhadap lokasi TPS yang termasuk dalam kategori rawan bencana atau kondisi lainnya, karena masih fokus pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

"Fokus kami saat ini adalah pada data pemilih, yang sedang kami susun berdasarkan hasil coklit yang sedang berlangsung hingga tanggal 24 Juli 2024 mendatang," tutup Deden. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: