Mana yang Benar? Pj Sebut sudah Cuti, Eman Ngaku Belum

Mana yang Benar? Pj Sebut sudah Cuti, Eman Ngaku Belum

TERIMA SURAT CUTI SEKDA: Pj Bupati Majalengka, H Dedi Supandi (kanan) mengakui telah menerima surat cuti Sekda Eman Suherman yang akan maju pilkada.-istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Drs H Eman Suherman MM dikabarkan telah mengajukan cuti di luar tanggungan negara.

Surat pengajuan cuti tersebut disampaikan kepada Pj Bupati Majalengka, H Dedi Supandi, pada tanggal 1 Juli 2024.
Keputusan ini diambil agar Eman Suherman dapat lebih fokus pada pencalonannya sebagai calon Bupati Majalengka pada Pilkada serentak tahun 2024.

Pj Bupati Majalengka, H Dedi Supandi, mengakui telah menerima surat cuti tersebut dan telah mengusulkannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk proses lebih lanjut.

"Sudah menerima dan sedang diproses melalui BKN," ungkap Plt Kepala BKPSDM Majalengka, H Gatot Sulaeman AP MSi, saat dikonfirmasi wartawan terkait pengajuan cuti Eman Suherman.

BACA JUGA:LKP Mustika Wangi Dikelola Generasi Kedua

Kekosongan posisi Sekda ini harus segera diisi untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pemerintahan.
Sebagai langkah antisipasi, beberapa nama pejabat eselon II disebut-sebut sebagai calon pengganti H Eman Suherman.

Dari deretan calon tersebut, mayoritas merupakan pejabat senior dengan pengalaman luas di dunia pemerintahan.
Hal ini terlihat dari golongannya yang rata-rata VI C, meskipun jabatannya sama-sama eselon IIb.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, posisi sekda biasanya diisi oleh pejabat yang akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan.

Namun, hal ini bukanlah faktor penentu utama, karena penunjukan sekda juga sangat dipengaruhi oleh kedekatan dan kepercayaan kepala daerah yang berwenang.

BACA JUGA:Menteri AHY Terima Kunjungan Duta Besar Norwegia

Dengan latar belakang dan kompetensi yang dimiliki, para kandidat ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memastikan kelancaran pemerintahan di Majalengka.

Kekosongan jabatan sekda harus segera diisi untuk memastikan bahwa roda pemerintahan dapat berjalan maksimal.

Dengan kepemimpinan yang kompeten dan berpengalaman, diharapkan pelayanan publik dan pelaksanaan program-program pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik.

UBAH TANGGAL CUTI
Di konfirmasi di tempat berbeda, Eman Suherman menjelaskan per tanggal 1 Juli memang dirinya telah menyampaikan rencana cuti kepada Pj Bupati Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: