Panwascam Sumberjaya Temukan Kekurangan Kotak Suara TPS, Akhirnya Bisa Dipenuhi KPU

Panwascam Sumberjaya Temukan Kekurangan Kotak Suara TPS, Akhirnya Bisa Dipenuhi KPU

Panwascam Sumberjaya saat melakukan press release terkait kekurangan logistik kotak suara pada Pemilu serentak 2024 di wilayah kecamatan Sumberjaya namun berhasil ditangani dengan baik--

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sumberjaya sempat menemukan kekurangan logistik Pemilu 2024 di wilayahnya.

 

Kekurangan logistik tersebut salah satunya yakni kotak suara bagi tempat pemungutan suara (TPS). Hal tersebut setelah adanya laporan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) saat pengecekan logistik yang telah didistribusikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Majalengka.

 

Ketua Panwascam Sumberjaya M Habibie kekurangan logistik Kotak Suara tersebut untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Setelah dihitung hitung, kotak suara untuk pemilihan calon DPD itu kurang satu.

 

"Kebetulan saat pembukaan petugas dari PPS dan KPPS langsung melaporkan ke pihak KPU Kabupaten Majalengka. Jadi saat itu juga langsung dilaporkan," kata Habibie, saat press release, Jumat 16 Februari 2024.

 

Pihaknya pun meminta PPS segera mencarikan kekurangan kotak suara tersebut. Hingga tak berselang lama, kekurangan kotak suara ini dapat dipenuhi sehingga tidak mengganggu warga dalam menyalurkan hak suaranya pada Pemilu Rabu 14 Februari 2024 kemarin.

 

“Kekurangan kotak suara DPD itu sudah dapat dipenuhi KPU kabupaten Majalengka,” jelasnya.

 

Komisioner Panwascam Sumberjaya, Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Arif Rahman Hakim menyebutkan, total kebutuhan surat suara di wilayah kecamatan Sumberjaya mencapai 960 kotak suara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: