Camat Ingatkan Perangkat Desa Tidak Salahgunakan Anggaran

Camat Ingatkan Perangkat Desa Tidak Salahgunakan Anggaran

DILANTIK: Sebanyak sembilan orang perangkat Desa Panjalin Lor Kecamatan Sumberjaya diambil sumpah dan janji pada pelantikan, Rabu 31 Januari 2024.-istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  - Sebanyak sembilan orang perangkat Desa Panjalin Lor Kecamatan Sumberjaya diambil sumpah dan janji pada pelantikan yang dilaksanakan di balai desa setempat, Rabu 31 Januari 2024.

Kepala Desa Panjalin Lor, Dulmanan mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Sumberjaya agar terus membimbing seluruh perangkat desanya.
"Karena semuanya baru. Jadi masih butuh bimbingan," pintanya.

Dulmanan juga menegaskan kepada perangkatnya agar selalu siap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan optimal.

"Jangan sombong jadi pamong. Berikan pelayanan dengan baik. Baik itu pagi maupun malam. Karena ini merupakan kewajiban," tegasnya.

BACA JUGA:Terkait Kasus Oknum Guru Cabuli Anak Didik, Begini Respon Disdik

Menjadi pamong desa, kata Dulmanan, harus melayani kebutuhan masyarakat seperti administrasi di desa. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terlayani karena pemdes tidak aktif dalam pelayanan.

Sementara itu, Camat Sumberjaya Fery Siswana SIP MSi menyampaikan Desa Panjalin Lor merupakan salah satu desa dari 15 desa yang ada di Sumberjaya.

"Kalau ada perangkat dari kecamatan datang ke desa itu dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaan perangkat desa," ungkapnya.

Menurut Fery, perangkat desa merupakan salah satu binaan kecamatan. Pihaknya mengucapkan selamat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya.

BACA JUGA:Riding Sambil Wisata, Yamaha Gelar Historide Cool Tour Cirebon

"Dalam sumpah ini tentunya mengandung tanggung jawab terhadap masyarakatnya, pemerintah desa, dan negara dan diri kepada Allah SWT," imbuhnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh perangkat Desa Panjalin Lor untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan masyarakat sebaik baiknya.

"Tentunya memiliki risiko melayani 24 jam. Karena ini merupakan keinginan sendiri mau menjadi perangkat desa," terangnya.

Camat menegaskan seluruh layanan publik di Kecamatan Sumberjaya tidak berbiaya. Artinya kebutuhan administrasi masyarakat itu gratis. Ketika ada hal yang tidak sesuai legalitas dan prosedur pelayanan, camat meminta agar bisa menghubunginya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: